JATIMTIMES - Kasi Barang Bukti dan Perampasan Kejaksaan Negeri Bojonegoro berinisial AH diduga mencabuli remaja pria di salah satu hotel di Jombang. Korban yang berusia 16 tahun itu sempat dinyatakan hilang sebelum ditemukan oleh petugas kepolisian bersama pelaku.
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB orang tua korban melaporkan putranya tidak pulang ke rumah. Petugas Satreskrim Polres Jombang pun bergerak untuk mencari keberadaan korban.
Baca Juga : Akhirnya, Pria yang Setubuhi Wanita Sekarat di Tulungagung Jadi Tersangka
"Piket serse Polres Jombang itu setengah 3 (pukul 02.30 WIB) kedatangan orang tua korban. Orang tua korban menjelaskan kalau anaknya tidak pulang. Kemudian didampingi penyidik piket serse mencari keberadaan korban," ungkapnya saat diwawancarai wartawan di Mapolres Jombang, Kamis (18/08/2022).
Setelah dilalukan pencarian, keberadaan korban berhasil ditemukan. Remaja berusia 16 tahun itu ditemukan di salah satu kamar Hotel Sentral, Jalan Gus Dur, Jombang bersama oknum salah seorang pejabat Kejari Bojonegoro berinisial AH.
"Korban ditemukan di suatu lokasi di Jombang. Kemudian dilakukan upaya pertemuan baik-baik dan didapati ada beberapa orang di suatu kamar penginapan," kata Nurhidayat.
Nurhidayat mengatakan, saat ini pelaku masih diamankan di kantor Satreskrim Polres Jombang untuk menjalani pemeriksaan. Hingga kini polisi belum bisa menjelaskan detil kasus pencabulan yang dilakukan oleh AH terhadap remaja pria di bawah umur itu.
"Sampai sekarang kita masih melakukan pendalaman terkait dengan motif, terkait dengan proses yang terjadi. Karena masih di bawah umur, kami juga sudah berkoordinasi dengan dinas perlindungan anak dan perempuan di Jombang, kita juga sudah lakukan visum dan juga berkoordinasi dengan Polda Jatim. Kita masih pendalaman, 1×24 jam nanti akan kita putuskan," terangnya.
Baca Juga : Peras Petani Kopi 2 Juta Per Minggu, Penyebab Kerusuhan di Desa Mulyorejo
Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Edi Handoyo membenarkan pencabulan yang dilakukan oknum jaksa Kejari Bojonegoro berinisial AH. Edi menyebut, AH ditangkap anggota Polres Jombang di kamar hotel dini hari tadi.
"Terkait pencabulan. Informasinya pencabulan. Saat ini masih proses pemeriksaan," kata Edi.(*)