free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Peras Petani Kopi 2 Juta Per Minggu, Penyebab Kerusuhan di Desa Mulyorejo

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Aug - 2022, 00:14

Placeholder
Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., saat menggelar pers rilis terkait kerusuhan di Kecamatan Silo (foto: Moh. Ali Makrus/ JemberTIMES)

JATIMTIMES – Kerusuhan dengan teror aksi pembakaran beberapa rumah dan kendaraan di Padukuhan Patungrejo dan Padukuhan Dampikrejo Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo Silo Jember sejak awal Juli lalu, terus diungkap oleh jajaran Polres Jember.

Penganiayaan akibat portal yang dipasang oleh 5 pelaku, mereka adalah AL (23) tahun warga Patungrejo yang lebih dulu diamankan polisi pada awal Juli, kemudian SL (37) YN (50), ZN (33) dan AZ (27)), asal Desa Mulyorejo yang dirusak oleh para petani kopi asal Kecamatan Kalibaru. Perusakan yang dilakukan oleh para petani juga merupakan puncak dari kekesalan para petani kopi.

Baca Juga : Kado HUT ke-77 RI, Kabupaten Blitar Raih 3 Penghargaan di Ajang Lomba Desa Tingkat Jatim

Dimana para petani kopi harus membayar ‘uang keamanan’ kepada 5 pelaku yang nominalnya tidak sedikit, yakni Rp 2 sampai Rp 7 juta setiap minggunya saat para petani memanen buah kopi. Tidak hanya itu, bahkan meski para petani sudah membayar ‘uang keamanan’ hasil kopi kebun yang dikelolanya juga tidak aman.

Bahkan para pelaku ini juga sering dipergoki oleh warga mengambil biji kopi yang ditinggal di kebun, dan ini berlangsung sejak tahun 2013. Hal ini disampaikan Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan pada Kamis (18/8/2022).

“Memang ini ada kekesalan yang sudah memuncak dari para petani kopi asal Kecamatan Kalibaru, dimana para pelaku ini sejak 2013 sudah melakukan pemerasan, dengan dalih sebagai uang keamanan, karena para petani ini mengelola lahan kopi di wilayahnya pelaku. Parahnya lagi, meski para petani kopi sudah membayar uang keamanan, kopi milik petani tetap hilang, dan yang mengambil para pelaku ini,” ujar Kapolres.

Meski beberapa pelaku sudah diamankan, Kapolres menyatakan, bahwa jumlah pelaku masih memungkinkan untuk bertambah, dan saat ini pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang menjadi pemicu kerusuhan di Dusun Baban Timur tersebut. 

“Masih ada sekitar 2 sampai 5 pelaku yang saat ini masih kami buru, baik dari Desa Mulyorejo maupun asal Kecamatan Kalibaru,” jelas Kapolres.

Baca Juga : Mengenang dan Merasakan Kembali Nuansa Indah Banyuwangi Tempoe Doeloe di Pantai Boom

Seperti dIketahui, pasca kerusuhan dengan aksi teror bakar rumah yang terjadi di Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo, jajaran Polres Jember dengan gerak cepat berhasil mengamankan 9 pelaku pembakaran rumah asal Kecamatan Kalibaru, disusul pada Sabtu (13/8/2022) lalu, 4 pelaku dari Desa Mulyorejo yang melarikan diri ke Sumatera Selatan dan Bali juga berhasil diringkus, dan 1 pelaku lainnya diamankan terlebih dahulu sebelum adanya kerusuhan.

Polisi menjerat ke 5 pelaku asal Desa Mulyorejo Kecamatan Silo dengan pasal Penganiayaan, Pemerasan dan Pencurian, yakni pasal 170 ayat 1 ancaman pidananya maksimal 5 tahun 6 bulan penjara, pasal 170 ayat 2 ancaman pidananya maksimal 7 tahun penjara dan pasal 351 ancaman pidananya maksimal 2 tahun 8 bulan.

“Pasal yang kami sangkakan kepada para pelaku, kami BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sendiri sendiri dan berbeda, karena dalam kasus ini ada tindak pidana pencurian, tindak pidana penganiayaan, dan tindak pidana pemerasan,” pungkas Kapolres. (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni