JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang turut menyoroti pembangunan jalan di Desa Pagersari, Kecamatan Ngantang. Terutama setelah pembangunan jalan sepanjang 730 meter tersebut viral dalam video yang tersebar di media sosial.
Pada video tersebut memperlihatkan seorang warga yang mendapati proses pembangunan yang dinilai ada kekeliruan. Yakni pada susunan konstruksi pembangunan jalan. Di mana, bekisting kolom terlihat ada semacam tanah uruk di atas lembaran plastik yang seharusnya sudah dicor.
Baca Juga : Setelah Guru, Selanjutnya Pemkab Bondowoso Bakal Rekruitmen PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis
Mengomentari hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodiqul Amin mengatakan, video itu menjadi bukti bahwa saat ini masyarakat sudah mulai sadar untuk dapat berperan dalam pembangunan. Terutama dalam hal pengawasan.
"Berarti masyarakat saat ini sudah aktif dan ikut dalam memberikan pengawasan pada program yang memang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat di tingkat desa. Sehingga masyarakat juga telah sadar bahwa pembangunan itu bukan hanya tugas pemerintah saja," terang Amin.
Dengan begitu, dirinya menilai bahwa fungsi pengawasan pembangunan di Kabupaten Malang dapat berjalan lebih maksimal. Di satu sisi, sebenarnya dirinya menilai bahwa program pemeliharaan jalan di Kabupaten Malang juga memang telah banyak melibatkan masyarakat dalam pengawasan.
Sedangkan pada ruas jalan di Desa Pagersari tersebut, seperti yang terekam dalam sebuah video, menurutnya memang sempat ada yang perlu ditanyakan. Yakni soal keberadaan tanah uruk di atas plastik yang seharusnya digunakan untuk meratakan tanah sebelum ruas jalan diberi material cor.
Sementara itu, pantauan di lokasi, keberadaan jalan tersebut memang nampak cukup vital. Terlihat dari aktivitas kendaraan yang melintas dengan intensitas cukup tinggi. Baik kendaraan roda dua, roda empat, atau dump truck yang biasa mengangkut pasir.
Baca Juga : Target Selesai Bulan September, Progres Pembangunan Jalan Perbatasan Blitar-Kediri Baru Tercapai 27 Persen
Ruas jalan itu memang kerap digunakan masyarakat untuk menuju Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Atau juga sebaliknya yakni menuju Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
Pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran yang bersumber pada APBD Kabupaten Malang sebesar Rp 1,433 miliar. Dengan spek sepanjang 730 meter dan lebar 6 meter dan kontrak selama 5 bulan sejak 6 Juni 2022. Pekerjaan tersebut ditarget rampung pada September 2022 mendatang.