JATIMTIMES - Kasus kekerasan seksual yang dialami pelajar Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu menarik perhatian pengusaha Muslim-Tionghoa ternama Indonesia yang juga sekaligus Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yakni Mohammad Jusuf Hamka.
Pengusaha yang akrab disapa Babah Alun hadir di Pengadilan Negeri Malang Kelas IA untuk memberi dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan Rabu (20/7/2022).
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan Cibubur Dapatkan Pelayanan Optimal
Jusuf menyampaikan, bahwa kehadirannya untuk memberikan dukungan kepada pihak-pihak yang merasa menjadi korban atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh motivator sekaligus pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu Julianto Eka Putra (JEP).
"Keadilan ini harus diberikan kepada rakyat yang terzalimi. Kita akan minta kepada hakim jaksa untuk memberikan keadilan kepada adik-adik kita. Saya sangat yakin bahwa adik-adik kita korban yang dizalimi," ungkap Jusuf kepada massa aksi di depan Pengadilan Negeri Malang Kelas IA, Rabu (20/7/2022).
Pengurus PBNU yang dikenal sebagai pengusaha di bidang jalan tol ini menyampaikan bahwa dirinya akan menyerahkan seluruh apa yang dimilikinya untuk membantu para pihak yang merasa menjadi korban dugaan kekerasan seksual JEP.
"Saya besar dari rakyat dan saya korbankan semua untuk rakyat. Saya datang ke sini bersama kalian, saya punya komitmen sama sampai titik darah penghabisan kita perjuangkan," tegas Jusuf.
Pihaknya juga mengimbau kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu aparat kepolisian, jaksa dan hakim untuk bertindak adil serta profesional dalam menjalankan proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap terdakwa JEP.
"Kita percayakan ke hakim, jaksa dan kepolisian kita sentuh nuraninya. Dia punya ibu anak istri, seorang perempuan dan dia tidak akan membiarkan kalian dan adik-adik dizolimi dan jadi korban," tutur Jusuf.
Baca Juga : Berdalih Mahasiswa dan Dosen sebagai Pemilih, KPU Bolehkan Parpol Kampanye di Kampus
Sementara itu, disinggung mengenai keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu yang menunda agenda sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa JEP di pekan depan karena alasan masih memerlukan tambahan alasan yuridis, Jusuf pun merasa kecewa atas keputusan tersebut.
"Saya kecewa, pasti ini ada yang aneh, kita kawal terus. Kita akan minta ke hakim, jaksa untuk memberikan keadilan kepada adik-adik kita. Saya sangat yakin bahwa adik-adik kita korban yang dizolimi," terang Jusuf.
Menurutnya, dirinya yang diberikan kesempatan lebih oleh Tuhan di segi kemapanan sudah merupakan kewajiban untuk membantu orang-orang yang merasa menjadi korban dugaan kekerasan seksual.
"Kita sebagai orang yang diberi kesempatan oleh Tuhan dengan kemapanan ini jangan berdiam saja. Kejahatan terjadi bukan karena banyak orang jahat, tapi banyak orang baik yang berdiam diri. Kita percayakan ke hakim dan jaksa yang adil seadilnya," pungkas Jusuf.