free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

14 Catatan Fraksi PKS Kota Malang Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

10 - Jul - 2022, 14:53

Placeholder
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang sekaligus Ketua Fraksi PKS Bayu Rekso Aji saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi PKS atas Ranperda Kota Malang tentang Pertanggubgjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, Jumat (8/7/2022). (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Ketua Fraksi PKS sekaligus Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menyampaikan, diterima dan disetujuinya ranperda tersebut melalui proses kajian serta pembahasan di internal Fraksi PKS maupun jajaran anggota DPRD Kota Malang lainnya.

Baca Juga : Cukup Tunjukkan KK dan KTP, Pasang Air PDAM di Kota Mojokerto Gratis

Khusus Fraksi PKS memberikan 14 catatan penting yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebagai pembuat kebijakan dan pelaksana anggaran.

Pertama, menurutnya kinerja di bidang pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Malang agar terus ditingkatkan. Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke-11 berturut-turut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke depannya harus dapat dipertahankan.

Kedua, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota Malang meningkatkan indikator tingkat kemandirian daerah dengan cara memperbesar rasio PAD (Pendapatan Asli Daerah) terhadap total pendapatan daerah.

Menurutnya, sebagai kota yang mengandalkan sektor jasa, wisata dan pendidikan, maka pemetaan dan optimalisasi potensi PAD dapat dilakukan dengan cara melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Selain itu dapat memaksimalkan E-tax dalam hal pemungutan pajak dan retribusi terutama hotel, restoran dan parkir tepi jalan demi menghindari potensi kebocoran pendapatan.

Ketiga, Pemerintah Kota Malang harus melakukan perencanaan program pemerintahan secara matang, terukur dan sistematis dengan berdasarkan pada data dan informasi yang akurat dan lengkap.

"Dengan kualitas perencanaan yang matang, diharapkan Anggaran Daerah dapat terserap secara optimal sehingga SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang terjadi seperti pada TA 2021 sebesar Rp 484.293.940.984 dapat ditekan," terang Bayu.

Keempat, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota Malang agar postur belanja yang selama ini didominasi oleh belanja pegawai dapat disesuaikan dengan postur belanja modal dan belanja barang. Dengan meningkatnya belanja modal dan barang, diharapkan dapat menggerakkan perekonomian daerah serta dapat memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimal) bagi masyarakat.

Kelima, Pemerintah Kota Malang harus berupaya serius dalam mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan piutang daerah yang terus meningkat tiap tahunnya menjadi sebesar Rp 67 miliar pada TA 2021. Termasuk dalam menyusun target penyelesaian yang terpisah dari perencanaan tahunan dengan melakukan pemetaan, pemutakhiran data, dan aturan kebijakan agar piutang daerah tidak terus membebani neraca keuangan daerah dalam postur APBD.

Keenam, Pengelolaan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang seharusnya dapat menerapkan praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sampai saat ini belum dilakukan penyesuaian regulasi yang tepat. Dalam hal ini, Pemkot Malang harus melakukan perubahan Peraturan Walikota yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2019 tentang BLUD.

"Pengaturan mengenai Renstra BLUD, standar pelayanan minimal, sistem pengelolaan keuangan dan standar akuntansi perlu diatur dalam aturan teknis untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Bayu.

Ketujuh, Fraksi PKS mendorong agar Pemkot Malang dapat melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan kebijakan zonasi pada sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Diperlukan kajian mengenai perbandingan daya tampung dan jumlah sekolah, total calon peserta didik, persebaran sekolah dan calon perserta didik serta analisa pertumbuhan penduduk.

"Dalam hal ini, Pemkot Malang dapat melibatkan, bersinergi dan memperkuat peran sekolah swasta sebagai solusi alternatif agar dapat menampung seluruh jumlah calon peserta didik, selain dengan memperbanyak jumlah sekolah negeri," tutur Bayu.

Kedelapan, Fraksi PKS menilai regenerasi Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama jika dilihat dari perbandingan pegawai berdasarkan pangkat dan golongan pada jabatan tertentu dibeberapa tubuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terdapat ketimpangan sehingga masih ditemukannya rangkap jabatan.

"Diperlukan mekanisme pendidikan, pembinaan dan promosi jabatan sehinga regenerasi dalam tubuh instansi (ASN) dapat berjalan dengan baik dan berdampak pada optimalisasi pelayanan publik serta profesionalitas kinerja berbasis meritokrasi," jelas Bayu.

Baca Juga : Sherpa Track Meeting Ke-2 di Labuan Bajo, Akan Orkestrasi Isu Substansi Prioritas Menuju Leader’s Declaration

Kesembilan, Fraksi PKS mendorong agar permasalahan atas revitalisasi Pasar Blimbing, Pasar Besar dan Pasar Gadang harus dapat diselesaikan di tahun 2022. Pemkot Malang harus segera memutuskan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga di Pasar Blimbing.

Selain itu, pihaknya mendorong agar Pemkot Malang mempercepat kejelasan pengelolaan Pasar Besar pasca berakhirnya PKS dengan PT Matahari Putra Prima agar permasalahan revitalisasi pasar tidak semakin berlarut-larut dan dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Kesepuluh, Fraksi PKS meminta komitmen Pemkot Malang agar dapat mengkaji ulang perencanaan dan kebijakan anggaran yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur pendukung di Kota Malang.

Menurutnya, permasalahan infrastruktur yang berkaitan dengan jalan berlubang dan kemacetan selalu berulang ditiap tahunnya. Realisasi program rehabilitasi jalan yang menyerap anggaran sebesar Rp 1,6 miliar, Bayu menyebut tidak mampu menyelesaikan permasalahan kerusakan jalan di sepanjang tahun 2021.

"Pemkot Malang perlu untuk membuat terobosan berkaitan dengan rehabilitasi jalan, pembuatan ruas jalan baru dan pelebaran jalan di titik-titik kemacetan di Kota Malang," kata Bayu.

Kesebelas, menurutnya realisasi masterplan sistem drainase terintegrasi  perlu untuk dapat segera dipercepat. Permasalahan banjir yang selalu berulang di tiap tahunnya dengan jumlah titik banjir yang semakin bertambah harus menjadi perhatian serius Pemkot Malang.

"Dengan terealisasinya masterplan sistem drainase terintegrasi, diharapkan agar Pemkot Malang dapat segera mengatasi titik genangan banjir sehingga target Kota Malang bebas banjir dapat direalisasikan," ujar Bayu.

Keduabelas, menurutnya pelaksanaan program UHC (Universal Helath Coverage) sebagai upaya pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Malang tanpa terkecuali masih belum bisa berjalan dengan optimal, efektif dan efisien.

"Dengan penyerapan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 133 miliar diharapkan program ini dapat dilaksanakan dengan tepat guna dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang tidak mampu," terang Bayu.

Ketigabelas, Fraksi PKS meminta agar Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta Kota Malang dapat meningkatkan pelayanan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) kepada konsumen di Kota Malang. Menurutnya, permasalahan kerusakan pipa hingga permasalahan jangka panjang seperti kurangnya persediaan dan cadangan air bersih di penampungan sumber air Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang harus dapat segera ditanggulangi.

Pihaknya menyebut, Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang harus menemukan solusi terhadap seringnya kejadian kerusakan pipa yang dapat menghambat pelayanan serta respon cepat atas kerusakan tersebut. Selain itu, percepatan dalam alternatif pemanfaatan potensi air baku permukaan terutama di Bandung Kedung Kandang, Sungai Bango atau Sungai Metro diharapkan dapat mengatasi permasalahan jangka panjang ketersediaan air bersih di Kota Malang.

Keempatbelas, Fraksi PKS meminta kepada Pemkot Malang agar dapat memerhatikan dengan seksama pandangan akhir Fraksi PKS ini, agar permasalahan yang berulang serta masukan-masukan yang sama disampaikan tiap tahunnya dapat dihindari sehingga pembangunan di Kota Malang dapat berjalan dengan baik.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana