free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Kediri Bentuk Satgas Khusus Tangani Perselisihan Harga Jual Tanah Bandara Kediri

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Nurlayla Ratri

10 - Jul - 2022, 01:30

Placeholder
Bupati Kediri saat meninjau pembangunan bandara.(foto : istimewa)

JATIMTIMES - Permasalahan perbedaan harga jual-beli tanah untuk kepentingan lahan pembangunan Bandara Kediri akhirnya mendapati titik terang.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana akan turun tangan dan membantu menyelesaikan permasalahan.

Baca Juga : Crazy Rich Pribumi Punya Harta Triliunan, Kini Asetnya Ludes dan Usahanya Bangkrut

Orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu mengaku akan membentuk Satgas Khusus untuk menangani permasalahan yang menimpa warga terdampak pembangunan Bandara Kediri.

"Nanti saya akan meminta untuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) beserta jajaran terkait, dan mungkin Sekretaris Daerah (Sekda) yang akan memimpin langsung untuk melakukan mediasi, bagaimana tindak lanjut dari munculnya selisih harga tersebut. Karena ini nantinya akan disepakati oleh PT Surya Dhoho Investama (SDHI) dan kita juga akan komunikasikan dengan Bapak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Manves) Luhut Binsar Panjaitan selaku penanggung jawab pada saat itu," ujarnya.

Sementara itu, M Rokhim, salah satu warga asal Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri yang mengalami selisih harga jual tanah mengaku senang. Adanya atensi Bupati diharap membawa penyelesaian permasalahan yang dialami oleh warga terdampak pembebasan lahan pembangunan Bandara Kediri.

"Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas atensi dari Bupati Kediri yang mau untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ya mudah-mudahan, apa yang menjadi permintaan kami bisa direalisasikan," ujarnya.

Baca Juga : Jelang Idul Adha, Polres Ngawi Perketat Keluar Masuk Hewan Kurban

Diketahui, permasalahan ini dipicu atas adanya perbedaan harga jual-beli tanah untuk kepentingan pembangunan bandara. Warga yang melepas tanahnya di tahun 2019 dihargai sebesar Rp 10.500.000 per satu Ru oleh pihak pembangun. Sedangkan bagi warga yang melepas tanahnya di tahun 2022 dihargai sebesar Rp 16.500.000 per satu Ru nya.

Sementara itu, ada tiga kecamatan di Kabupaten Kediri yang menjadi lokasi titik pembebasan lahan bandara. Tiga kecamatan itu yakni Kecamatan Banyakan, Grogol dan Tarokan.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Nurlayla Ratri