free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jelang Idul Adha, Polres Ngawi Perketat Keluar Masuk Hewan Kurban

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Jul - 2022, 23:42

Placeholder
Polres Ngawi memperketat penyekatan lalu lintas angkutan hewan kurban di Ngawi. (Foto: Polres Ngawi for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Menjelang Idul Adha 1443 H tahun 2022, Polres Ngawi memperketat penyekatan lalu lintas angkutan hewan kurban di Ngawi. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Ngawi.

Ditemui di ruang kerjanya, Plt Kasihumas Polres Ngawi Iptu Supomo menjelaskan, penyekatan dilakukan di Posko Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK guna memaksimalkan pemeriksaan kendaraan bermuatan hewan kurban. 

Baca Juga : Jangan Dicuci! Ini Protokol Olah Daging Kurban di Tengah Wabah PMK

"Penyekatan ini dilaksanakan sejak tanggal 6 Juli 2022 lalu di beberapa titik perbatasan seperti Pos Penyekatan Mantingan yang berbatasan dengan Sragen Jawa Tengah dan Pos Penyekatan Banyuurip yang berbatasan dengan Bojonegoro serta pintu exit tol Ngawi," terang Iptu Supomo pada Sabtu (9/07/2022).

Menurut Iptu Supomo, Kabupaten Ngawi sebagai perbatasan antara Provinsi Jawa Timur dengan Jawa Tengah harus siaga terhadap arus kendaraan bermuatan hewan kurban, baik yang keluar maupun masuk Kabupaten Ngawi atau Provinsi Jawa Timur.

"Pada Posko Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK tersebut, personel jajaran Polres Ngawi bersama instansi terkait dan petugas kesehatan hewan dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi yang tergabung dalam satgas PMK Ngawi memeriksa dengan teliti hewan ternak yang melintas di pos-pos penyekatan tersebut," ungkap Iptu Supomo.

Lebih lanjut, Iptu Supomo menjelaskan, dalam penyekatan tersebut, jajaran Polres Ngawi bersama Satgas PMK Ngawi mengimbau kepada setiap pengemudi kendaraan pengangkut hewan ternak khususnya yang diperuntukkan sebagai hewan kurban agar membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

Baca Juga : Yara Peraih Emas Tinju Porprov, Awalnya Berlatih Taekwondo dan Kick Boxing  

"Perayaan Idul Adha 1443 H semakin dekat, kita lakukan penyekatan lebih ketat dan intensif lagi. Penyekatan ini adalah salah satu cara yang kami lakukan untuk menjamin hewan-hewan ternak yang masuk atau keluar wilayah Ngawi dalam keadaan sehat," ujar IPTU Supomo.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni