JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus melakukan upaya untuk menggenjot perolehan pajak daerah. Salah satunya dengan memaksimalkan fungsi unit pelaksana teknis (UPT) Bapenda yang ada di 7 titik.
Ketujuh titik tersebut yakni UPT Kepanjen, Pagak, Turen, Singosari, Ngantang, Tumpang dan Bululawang.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara menjelaskan, ketujuh UPT tersebut juga memiliki tugas yang sama sebagai petugas pajak. Sebab, keberadaan UPT tersebut di wilayahnya masing-masing merupakan kepanjangtanganan dari Bapenda Kabupaten Malang.
Ketujuh UPT Bapenda Kabupaten Malang tersebut memiliki targetnya masing-masing terhadap 9 jenis pajak yang menjadi sumber pendapatan bagi Kabupaten Malang. Yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ) non PLN, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) pajak parkir dan pajak air tanah.
"Sampai delapan jenis pajak itu saja. Karena kalau PBB dan BPHTB kan langsung online," ujar Made.
Made mengatakan, dari 7 UPT tersebut, target dan penerimaan pajak tertinggi yakni di UPT Singosari. Pada tahun ini, UPT Singosari ditarget bisa mencapai penerimaan pajak sebesar Rp 28,240,680,199. Dan yang tertinggi kedua adalah UPT Kepanjen. Yakni ditarget mencapai Rp 13,381,939,042.
"Kalau UPT ini kan membawahi beberapa wilayah kecamatan. Dan di wilayah UPT Singosari ini memang banyak hotel, restoran. Dan tertinggi memang penerimaan dari pajak restoran," terang Made.
Selain pajak hotel dan restoran, Made menyebut yang perlu dimonitor dengan ketat adalah pajak reklame. Pihaknya tak ingin kecolongan. Sebab intensitas pemasangan reklame di dua wilayah UPT tersebut relatif lebih tinggi dibanding UPT wilayah lain.
"Reklame itu kan yang harus diawasi setiap hari, jika ada yang baru harus kita komunikasikan dengan wajib pajak. Karena banyak yang isidentil. Lalu ada warung-warung baru juga," jelas Made.
Baca Juga : Dana Desa Boleh Dipakai untuk Penanganan Wabah PMK, Begini Caranya
Selain melalui UPT, saat ini Bapenda juga getol melakukan sounding ke Kepala Desa di masing-masing wilayah. Di samping untuk menggenjot penerimaan pajak di setiap wilayah melalui UPT, hal tersebut juga berkaitan dengan dampak yang bakal diperoleh setiap desa jika penerimaan pajaknya juga tinggi.
"Dan saat ini, kami sedang melakukan upaya sounding-sounding ke kepala-kepala desa. Itu kaitannya dengan kontribusi pajak yang akan dikembalikan kepada mereka. Semakin banyak desa setor pajak, akan kembali ke desa. Itu akan membantu," beber Made.
Sementara itu, dari tujuh UPT Bapenda Kabupaten Malang tersebut, penerimaan terendah adalah di UPT Bululawang. Pada tahun ini, penerimaan pajak UPT Bululawang ditarget mencapai Rp 5,019,776,535.
Made mengatakan, rendahnya penerimaan pajak tersebut memang dikarenakan wajib pajak yang ada di wilayah UPT tersebut relatif lebih rendah ketimbang jumlah wajib pajak di wilayah UPT lain. Namun, dirinya berharap agar setiap staf di UPT tersebut bisa concern untuk memonitor perkembangan potensi pajak yang ada.
"Jadi kami memanfaatkan masing-masing staf menambah potensi masing-masing pajak, agar terus ke lapangan. Mungkin satu staf menangani 3 kecamatan atau desa. Harus sering dan intensif. Sebab kami juga target masing-masing UPT ada kenaikan potensi (pajak)," pungkas Made.