JATIMTIMES - DPRD Kota Malang menyoroti pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada tahun 2021. Hal itu dilakukan pada sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Kamis (23/6/2022).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa paripurna kali ini adalah lanjutan dari penyampaian Wali Kota Malang Drs Sutiaji terkait pelaksanaan APBD 2021. Pada pembahasan paripurna tersebut, DPRD Kota Malang telah memperdalam dan tinggal menunggu jawaban dari Walikota.
Baca Juga : Mahasiswa Kendarai Motor di Tulungagung Dilarikan Ke RS setelah Tabrakan dengan Pikap Tetangga
“Kami memperdalam dan hasilnya tadi sudah disampaikan oleh masing-masing fraksi. Selanjutnya akan menunggu jawaban dari Wali Kota pada hari Senin mendatang,” jelas Made, Kamis (23/06/2022).
Dijelaskan Made, ada beberapa hal yang menjadi sorotan dari masing-masing fraksi di DPRD Kota Malang. Salah satunya yakni mengenai sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), realisasi anggaran hingga pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Tingginya SILPA itu menjadi sorotan kami. Seperti yang sudah disampaikan oleh fraksi PDIP bahwa Pemkot Malang banyak melaksanakan program di akhir tahun anggaran, dan itu menjadi perhatian semua. Harapannya SILPA bisa ditekan dan serapan anggarannya bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata Made.
Di tempat yang sama, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengaku bahwa pandangan umum yang disampaikan setiap fraksi akan dijadikan bahan evaluasi eksekutif Pemkot Malang. Termasuk masukan untuk memperkuat APBD dari sisi pendapatan.
“Berkaitan dengan SILPA, perlu ada pencermatan terkait pembelanjaan baik yang bersifat fisik maupun non fisik. Tapi secara keseluruhan ada kenaikan dibanding 2020,” ucap Wawali Kota Malang yang akrab disapa Bung Edi itu.
Baca Juga : Dewan Minta Laporan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK soal LKPJ APBD 2021
Bung Edi juga melihat bukan hanya yang perlu dibenahi terkait permasalahan pelaksanaan anggaran. Akan tetapi pembangunan yang ada di Kota Malang juga perlu dievaluasi. Hal itu berdasarkan paparan dari pandangan umum masing-masing fraksi.
“Fraksi juga membahas tentang urgensi lain yang butuh pencermatan. Seperti kaitan pembangunan pasar, exit tol dan lain-lain. Kami siapkan semua dan akan kami jelaskan ke DPRD melalui jadwal Paripurna selanjutnya,” tutur Bung Edi.
Sebagai informasi, serapan anggaran yang dilakukan oleh Pemkot Malang tahun 2021 sebesar 84 persen dari target Rp 2,56 triliun. Sementara, SILPA di tahun yang sama sebesar Rp 484 miliar. Angka tersebut dipandang masing-masing fraksi masih terlalu besar.