free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dewan Minta Laporan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK soal LKPJ APBD 2021

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

24 - Jun - 2022, 01:40

Placeholder
Suasana rapat paripurna di Rupatama Lantai 5, Balai Kota Among Tani.

JATIMTIMES - DPRD Kota Batu minta laporan tidak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Batu. Permintaan laporan tindak-lanjut itu disampaikan dewan dalam Rapat Paripurna DPRD penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu TA 2021 digelar secara teleconference, Kamis (23/6/2022). Keseluruhan ada 16 poin pendapat yang dikemukan fraksi-fraksi di gedung dewan.

Rapat Paripurna ini dihadiri Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, Sekretaris Daerah, Zadim Efisiensi, instansi vertikal beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rupatama Lantai 5, Balai Kota Among Tani. Serta terpisah anggota DPRD Kota Batu di gedung DPRD Kota Batu.

Baca Juga : Pengalokasian BTT untuk Penanganan PMK di Kabupaten Malang Masih Tarik Ulur

Juru Bicara Fraksi-fraksi Gabungan DPRD, Hari Dhana Wahyono, mengatakan, ada 16 poin pendapat dalam pembahasan tersebut. Salah satu poinnya adalah tentang tata kelola keuangan daerah, penganggaran dan pelaporan.

“Kemudian juga tentang SILPA yang mengalami penurunan 9,4 persen dari 2020 dan pencapaian predikat WTP Kota Batu yang didapatkan selama 7 tahun berturut-turut,” ucap Hari Danah.

Namun, untuk menindaklanjuti predikat WTP tersebut, DPRD meminta laporan tindaklanjut rekomendasi BPK atas OPD yang dinilai kurang maksimal. “Dibalik OPD yang maksimal pasti ada yang kurang maksimal, sehingga kami ingin melihat untuk dijadikan evaluasi,” tambah Hari Danah.

Hari juga menyebutkan tentang kurang optimalnya sinergitas antara Pemdes dan Pemkot. Hal tersebut dilihat dari penerapan pembangunan desa, titik pembangunan dan belum optimalnya dinas dalam turun tangan terhadap pembangunan desa.

“Pada pembelanjaan daerah juga mestinya diprioritaskan untuk pembangunan yang langsung bisa dirasakan oleh masyarakat, terutama untuk kesejahteraan dan kesehatan,” imbuh Hari Danah.

Baca Juga : DPRD Lamongan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2021

Kemudian tentang perencanaan, program dan konservasi SDA, Fraksi-fraksi DPRD meminta Pemkot Batu untuk merencanakan dan menerapkan teknologi secara bijak agar dapat membangun keberdayaan masyarakat Kota Batu.

“Mengapresiasi hasil maksimal yang telah dicapai Pemkot Batu sepanjang TA 2021 terkait kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Kota Batu, sehingga masyarakat Kota Batu merasakan pembangunan Kota Batu,” ucap Hari.

Di akhir penyampaian pandangan fraksi-fraksi, Hari menjelaskan jika DPRD Kota Batu menyetujui Raperda APBD 2021 untuk pembahasan lebih lanjut.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya