JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamongan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dalam rapat Paripurna, Kamis (23/6/2022).
Dalam rapat tersebut, DPRD Lamongan memberikan beberapa catatan dan apresiasi. Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lamongan, Ali Makhfudl, mengatakan, setelah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Banggar memohon Raperda ini dapat disetujui.
Baca Juga : Ranperda Inisiatif Penyelenggaraan Ponpes Dibahas, DPRD Kota Malang Tekankan Amanat Undang-undang
Seluruh anggota DPRD Lamongan, mengapresiasi Pemkab Lamongan atas diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (OTP) enam kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pihaknya juga menyampaikan saran dan harapan agar kedepannya Pemkab Lamongan dapat melakukan inovasi, pengawasan dan meningkatkan kinerja BUMD serta instansi agar lebih maksimal terutama di sektor perikanan, keuangan dan retribusi parkir sehingga dapat meningkatkan PAD Lamongan.
"Sesuai yang ditargetkan, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2.972.747.645.504 dan terealisasi sebesar Rp 2.975.019.936.520,51 atau 100,8 persen. Belanja Daerah diproyeksikan Rp 3.022.672.092.110 terealisasi Rp 2.871.007.882.801,56," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sedangkan untuk kinerja pembiayaan, dari sisi penerimaan tercapai realisasi sebesar 102,20 persen yang berasal dari penggunaan Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Rp 51.424.446.606,49 dan Pada sisi Pengeluaran Pembiayaan, yang terealisasi sebesar 2,5 Milyar, merupakan bentuk penyertaan modal atau Investasi Pemerintah Daerah.
"Pembiayaan netto tercatat Rp 51.075.446.606,49. Sehingga APBD tahun 2021 terdapat SILPA sebesar Rp 155.087.500.325,44," terangnya.
Menanggapi itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi melalui, Wakil Bupati Abdul Rouf menegaskan, akan terus berupaya dan bekerja keras serta mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah agar ke depan terus lebih baik.
Baca Juga : Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Blitar Gandeng DMI
“Kemampuan kita menyelesaikan pekerjaan besar ini merupakan bukti bahwa nilai-nilai kebersamaan dan kesepahaman dalam mewujudkan harapan dan cita-cita kita semua sudah mengarah kepada perbaikan-perbaikan pembangunan daerah. Sehingga berbagai macam pendapat, saran dan usul serta kritikan telah dapat disepakati demi kemajuan Kabupaten Lamongan yang kita cintai ini,” tegas Rouf.
Dengan tuntasnya agenda terakhir pada hari ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menyelesaikan secara keseluruhan mekanisme pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah mendapat persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.