Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Soal PMK, Dewan Minta Pemkab Malang Segera Turunkan Status Darurat

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Jun - 2022, 18:54

Placeholder
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mendampingi Wabup Malang Didik Gatot Subroto meninjau salah salah satu peternak sapi perah di Pujon Kidul. (Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang segera menerbitkan status tanggap darurat terkait wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi. 

Apalagi, dalam beberapa pekan terakhir, jumlah ternak yang terpapar PMK juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan. 

Baca Juga : Wali Kota Batu Akui Vaksinasi Booster di Kota Batu Masih Rendah

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, setidaknya hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Nomor 188/362/KPTS/013/2022 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Penyakit Mulut dan Kuku (Foot And Mouth Disease).

Dirinya menilai bahwa segera diterbitkannya status tanggap darurat pada wabah PMK ini dimaksudkan agar langkah-langkah yang diperlukan untuk penanganan PMK bisa lebih kongkret dan memiliki landasan yang jelas. Salah satunya, pergeseran anggaran jika memang diperlukan. 

"Karena sudah ditetapkan kondisi darurat PMK di Jatim. Dan sesuai SK Gubernur kami berharap di Kabupaten Malang juga bisa diturunkan status darurat PMK oleh Bupati Malang (HM. Sanusi). Sehingga nanti, pergeseran anggaran punya landasan yang cukup kuat," ujar Darmadi. 

Di sisi lain, untuk penanganan PMK, pihaknya juga mendorong Pemkab Malang segera melakukan percepatan atas beberapa skema yang sudah mulai direncanakan. Salah satunya rencana pengalokasian anggaran belanja tak terduga (BTT) untuk penanganan PMK. 

Hal tersebut lantaran, hingga saat ini, jumlah ternak sapi yang terindikasi PMK diperkirakan mencapai belasan ribu. Dimana terbanyak ada di wilayah Malang Barat yang meliputi tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon. 

Apalagi, peningkatan jumlah ternak yang terpapar PMK menurutnya juga dalam waktu yang relatif singkat. Hal tersebut terang saja juga dinilai begitu berdampak pada masyarakat. Terlebih di wilayah Malang Barat yang sekitar 75 persen masyarakatnya, berprofesi sebagai peternak sapi perah dan mengandalkan produksi susunya. 

"Karena ini sudah cukup lama, semakin hari jumlah yang terkonfirmasi semakin banyak. Dan kita melihat kesulitan masyarakat akibat PMK ini cukup luar biasa di Malang Barat ini," terang Darmadi. 

Baca Juga : Mengkhawatirkan, Sapi Terindikasi PMK di Malang Barat Diperkirakan Capai 11.000 Ekor

Dirinya meminta agar proses tersebut bisa dilakukan dalam waktu sepekan ke depan. Sehingga bantuan yang sudah dirancang bagi masyarakat yang terdampak bisa segera direalisasikan. 

"Anggaran yang dari BTT masih dihitung kembali kebutuhannya, kemarin estimasi antara Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar. Namun melihat kondisi yang seperti ini, kami juga ingin menginventarisir jumlah populasinya," jelas politisi PDI Perjuangan ini. 

Di samping itu, ia juga meminta agar proses pendataan terhadap populasi sapi yang ada turut dipercepat. Baik sapi yang masih sehat, maupun sapi yang telah dikonfirmasi PMK dan sapi yang telah mengeluarkan gejala indikasi PMK. 

"Sehingga nanti ketemu berapa, juga tau berapa kebutuhannya. Karena kemarin, populasinya belum tahu, pasalnya dalam PMK ini, penanganan tidak hanya pada yang sakit, namun yang sehat juga harus dijaga," pungkas Darmadi. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni