free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Petugas Terbatas, Pemkab Malang Alami Kendala Pendataan PMK

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

12 - Jun - 2022, 16:47

Placeholder
Wakil Ketua DPRD Sodiqul Amin bersama Plt Kepala DPKH Nurcahyo.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang temui kendala untuk melakukan pendataan serta mengonfirmasi ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal tersebut lantaran keterbatasan sumber daya manusia (SDM) atau petugas yang dimiliki DPKH. 

Hingga saat ini, jumlah ternak yang telah terkonfirmasi dan dipastikan oleh DPKH Kabupaten Malang terpapar PMK ada sebanyak 5.623. Dari jumlah tersebut, terbanyak masih ada di wilayah Malang Barat, khususnya di Pujon yang mencapai 3.688 ekor. 

Baca Juga : Viral Video Ridwan Kamil dan Istri Teruskan Kebiasaan Anaknya yang Meninggal 

 

"Masih banyak data yang belum terkonfirmasi. Karena memang satu kita keterbatasan petugas," ujar Plt Kepala DPKH Kabupaten Malang, Nurcahyo. 

Nurcahyo mengatakan bahwa terkait penanganan PMK ini, pihaknya menurunkan 7 tim langsung ke lapangan untuk mendampingi peternak. Sedangkan untuk pendataan, ia juga meminta kepada timnya untuk berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa (Pemdes), Kantor Unit Desa (KUD) hingga pihak Kecamatan. 

"Dan kita jiga minta bantuan pendataan dari KUD, pemdes. Karena dari (pemerintah) pusat juga minta data by kecamatan by name by address. Dan kami terus melakukan intensifikasi," terang Nurcahyo. 

Sementara itu terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Sodiqul Amin meminta agar Pemkab Malang lebih serius dan segera melakukan langkah percepatan pada penanganan PMK ini. Salah satunya dengan memusatkan tenaga kesehatan hewan di wilayah Malang Barat, karena paling banyak ditemui kasus PMK. 

"Selain tenaga kesehatan hewan dari Pemerintah, kami juga meminta agar Pemkab Malang bisa dengan segera meminta bantuan perguruan tinggi yang mempunyai bidang kesehatan hewan untuk turut andil dalam penanganan (PMK) ini. Ini dampaknya juga sudah dirasakan banyak masyarakat," ujar Sodiqul. 

Baca Juga : Pemkot Malang Gerak Cepat Tangani PMK di Lesanpuro 

 

Selain itu, dirinya juga berharap agar rencana pengalokasian anggaran sebesar Rp 3 Milyar dari belanja tak terduga (BTT) dapat segera diakomodir. Dan kemudian dapat dengan segera digunakan untuk membeli obat atau vitamin bagi ternak yang terpapar PMK. 

"Kalau di wilayah Malang Barat, Pujon, Ngantang dan Kasembon, itu konteksnya sudah pengendalian, jika melihat jumlah yang terpapar sudah mencapai ribuan. Kalau di tempat lain masih pencegahan. Tapi sama, setidaknya juga perlu obat dan vitamin," pungkas Sodiqul. 

Sementara itu sebagai informasi, jumlah populasi sapi di Kabupaten Malang kurang lebih ada sebanyak 320 ribu ekor. Rinciannya, 86 ribu ekor sapi perah dan sebanyak 234 ribu ekor sapi potong. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya