JATIMTIMES - Selain menggelar aksi di Kantor DPRD Gresik, Aliansi Warga Cerdas (WC) mengadu ke Mapolres Gresik. Mereka meminta pihak-pihak yang terlibat dalam ritual pernikahan manusia dengan kambing diproses secara hukum.
Ketua Aliansi Warga Gresik (WC) Abdullah Syafii mengatakan, ritual pernikahan menyimpang itu dilakukan layaknya pernikahan secara Islam. Dimana ada mempelai pria, dan kambing betina diibaratkan dengan pengantin perempuan.
Baca Juga : Sudah 1.348 Sapi dan Kambing Terserang PMK di Kota Batu, 5 Dokter Hewan Didatangkan
Selain itu, lanjut Syafii, ada orang yang menjadi penghulu sambil menyampaikan kalimat suci hingga sholawat. "Meski alasan konten belaka, kalau soal penistaan atau pelecehan agama tidak bisa dibuat main-main," kata Syafii, Rabu (8/6/2022).
Mantan anggota DPRD Gresik itu membuat pengaduan ke Polres Gresik atas dugaan perbuatan pidana penistaan agama. Dirinya berharap polisi segera menindak secara hukum dugaan penistaan agama itu.
Sebab, jika hanya memberi klarifikasi dengan hanya meminta maaf hingga lepas dari hukum, dikhawatirkan akan menjadi contoh orang lain untuk membuat konten penistaan agama lainnya.
"Permintaan maaf tidak bisa menghapus unsur pidana. Jika ini tidak ditindak secara hukum, akan muncul penistaan agama lainnya dengan alasan membuat konten," kata Syafii.
Baca Juga : Kapolres Lumajang: Rata-rata Pelaku Kejahatan di Lumajang Mengkonsumsi Narkoba
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro, membenarkan adanya pengaduan dugaan penistaan agama yang dilakukan ormas. Pengaduan tersebut masih dalam pengajuan kepada Kapolres Gresik.
"Pengaduan masih maju ke Pak Kapolres dulu. Belum turun ke reskrim, kalau ada laporan atau pengaduan kita lakukan pemeriksaan bang," kata perwira dua balok di pundak tersebut.