free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kapolres Lumajang: Rata-rata Pelaku Kejahatan di Lumajang Mengkonsumsi Narkoba

Penulis : Teguh Eko Januari - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

09 - Jun - 2022, 02:02

Placeholder
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan. Menunjukkan barang bukti hasil operasi Pekat. ( Foto: Teguh Eko Januari - JatimTimes)

JATIMTIMES - Masifnya peredaran narkoba di tengah masyarakat mendapat perhatian serius Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan. Saat Konferensi Pers hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada hari Rabu (8/6) di Mapolres Lumajang, Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba, obat keras berbahaya (okerbaya), dan miras menjadi salah satu atensi Polres Lumajang.   

Ia mengaku akan terus memburu pengedar narkoba karena narkoba dapat memicu tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, begal dan lain-lain. 

Baca Juga : Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak, Kapolres Jember Pantau Langsung Penyekatan di Perbatasan

“Setiap pelaku kejahatan yang berhasil kami tangkap, saat diintrogasi mengku mengkonsumsi narkoba sebelum beraksi. Demikian pula setelah berhasil melakukan aksinya, uangnya digunakan untuk membeli narkoba, ini berputar terus begitu saja sehingga harus diputus mata rantainya,” ungkapnya.

Kapolres mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk fokus memberantas narkoba agar tindak kriminal lainnya juga terhenti atau minimal berkurang. 

“Di luar hari operasi pekat kami juga telah mengungkap banyak kasus yang melibatkan penggunan narkoba, ini menjadi atensi kami karena banyak tindak kriminal berawal dari narkoba,” ujarnya.

AKBP Dewa Putu Eka Darmawan meminta kepada semua pihak untuk turut mendukung dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika ada ditemukan penggunaan narkoba di lingkungannya. 

Sementara bagi para pengguna narkoba juga diperingatkan untuk berhenti. Polres akan siap membantu warga masyarakat yang ingin berhenti sebagai pengguna narkoba.

“Pengguna atau pecandu yang ingin berhenti maka akan dilakukan rehabilitasi, asal ia memang korban sebagai pengguna bukan pengedar,” ujanya.

Yang penting ujar Kapolres adalah menyelamatkan anak bangsa dari kerusakan yang diakibatkan oleh narkoba. 

Baca Juga : Nyabu dan Bawa Ribuan Botol Arak Jowo dari Solo, Dua Pria Diamankan Polres Blitar Kota

“Ini yang menjadi perusak, selama ini tidak diberantas maka Lumajang tidak akan aman dari tindak kriminal,” ujarnya sambil menunjuk barang bukti berupa shabu-shabu yang dipajang di meja rilis.

Saat Konferensi Pers Dewa mengungkapakan bahwa dari hasil operasi Pekat yang digelar Polres Lumajang sejak tanggal 23 Mei sampai dengan 3 Juni 2022 , 2 Target Operasi (TO) narkoba berhasil diungkap bahkan pihaknya juga mengungkap 3 kasus narkoba lain yang tidak menjadi TO. Dari total 5 kasus narkoba itu polisi berhasil mengamankan 5 orang pengedar narkoba berikut barang bukti narkoba berupa shabu-shabu.

Selain kasus narkoba Polres Lumajang selama operasi Pekat juga mengungkap 2 kasus prostitusi yang menjadi TO dengan 4 orang tersangka. Perjudian berhasil terungkap 4 kasus yang menjadi TO dan 2 kasus diluar TO sehingga total ada 6 kasus perjudian dengan jumlah tersangka 12 orang. Minuman keras ada 10 kasus dengan jumlah tersangka 10 orang yang di proses.

“Total hasil ungkap operasi Pekat ada 25 kasus dengan jumlah tersangak 31 orang dari sejumlah tindak kejahatan yang terungkap,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Teguh Eko Januari

Editor

Moch. R. Abdul Fatah