JATIMTIMES - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menjadi atensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Pasalnya, Gresik sudah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran wabah tersebut.
Oleh sebab itu, Forkopimda bersama seluruh Kapolsek, Danramil dan OPD terkait melakukan rapat bersama. Mengantisipasi penyebaran PMK semakin meluas, apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha.
Baca Juga : Percepatan TPA Regional, Pemkot Kediri Dapat Dukungan Penuh Lembaga Donor Jerman
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pencegahan penyebaran PMK terus diperketat agar tidak semakin meluas. Sehingga, hewan kurban yang akan diperjual belikan dalam keadaan sehat.
"Cukup banyak sapi yang terpapar PMK sekitar 5 persen. Apalagi Gresik zona merah, maka sapi ternak kita tidak boleh keluar Gresik," ujar Gus Yani, Selasa (7/6/2022).
Pihaknya berharap, hewan ternak dan pedagang hewan kurban di masing-masing kecamatan diawasi dengan ketat.
"Kita dorong peternak kita untuk menjual di daerah sendiri dan mencegah penjual hewan ternak dari luar Gresik," pesannya didampingi Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir.
Selain itu, mantan Ketua DPRD Gresik tersebut berharap ada penambahan petugas medis di daerah yang tersebar PMK dengan menggandeng perguruan tinggi.
"Ada 9 daerah terdampak wabah PMK di wilayah utara dan 77 daerah terdampak di wilayah selatan. Kita harus gerak cepat, penambahan tenaga medis harus segera dilakukan," pungkasnya.
Sementara Dandim 0817 Gresik, Letkol Inf Taufik Ismail menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan. Terutama dalam pengelolaan daging sapi saat Idul Adha.
Baca Juga : Polres Madiun Perketat Pengawasan Hewan Ternak, Upaya Pencegahan PMK
"Harus menambah tenaga medis di tempat tersebut, supaya dalam pengelolaan daging sapi tidak menimbulkan masalah baru," kata Letkol Inf Taufik Ismail.
Kapolres Gresik AKBP Mohamd Nur Azis menyatakan, pembelian hewan kurban harus ditempat penjual dan dititipkan di lokasi tersebut untuk sementara waktu. Sehingga memudahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan.
"Harus ada surat penegasan kembali dari dinas peternakan terkait syarat mobilitas hewan ternak. Supaya, dapat dipastikan kesehatan hewan yang dipotong saat kurban," katanya.
Terkait pengecekan mobilitas hewan ternak sapi maupun yang lain, Polres Gresik sudah mendirikan 4 posko penyekatan PMK. "Di perbatasan Panceng, simpang empat Duduk Sampeyan, Simpang Empat Nipon Paint dan Legundi," ujarnya.