JATIMTIMES - Kabupaten Blitar akan segera menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak. Pilkades akan diikuti 22 desa di 16 kecamatan dalam pilkades yang rencananya akan diselenggarakan Desember 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Blitar Rully Wahyu mengatakan, berdasarkan hitung-hitungan terkait masa habis jabatan kepala desa yang mengikuti Pilkades serentak pada tahun ini, estimasi waktu pemungutan suara akan dilakukan Desember 2022 minggu ketiga atau keempat.
Baca Juga : Tes PCR Covid-19 CJH, Pemkab Blitar Siapkan 2 Rumah Sakit
"Kalau ditarik mundur, Juni ini sudah harus mulai persiapan untuk gelaran pilkades. Banyak tahapan yang akan dilakukan. Nanti waktu pelaksanaannya juga akan ada penetapan dari Ibu Bupati Blitar," kata Rully.
Rully menambahkan, di masa pelaksanaan pilkades yang semakin dekat direspon Pemkab Blitar dengan melakukan serangkaian persiapan. Diantaranya saat ini Pemkab Blitar tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades serentak di masa Pandemi Covid-19. Ditargetkan Juni Perbup Pilkades masuk dalam tahap finalisasi.
"Itu yang sedang kita kaji. Bulan ini ditarget selesai. Sambil menyiapkan administrasi untuk Desk Pilkades. Jadi bulan depan SK Desk Pilkades 2022 dari Bupati Blitar juga akan selesai," imbuhnya.
Lebih lanjut Rully menyampaikan, Pilkades serentak 2022 Pemkab Blitar menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 miliar. Pendanaan yang bersumber dari APBD ini akan digunakan untuk kebutuhan pendampingan, fasilitasi, serta Desk Pilkades.
Baca Juga : Puncak Pencanangan BBGRM, Bupati Blitar Ajak Gotong Royong dan Berkolaborasi untuk Jatim Bangkit
"Selain itu kan ada juga anggaran dari APBDes. Itu nanti direncanakan untuk persiapan Pilkades serentak di desa tersebut. Diantara 22 desa yang akan menggelar Pilkades, yaitu Karanggondang, Wonorejo, Maron, Plandirejo, Gembongan, Bacem, Bendo, Sanankulon, Bendowulung, Bangsri, dan lain-lain," pungkas Rully.