JATIMTIMES - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar memastikan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Blitar harus menjalani tes PCR Covid-19 sebelum berangkat ke tanah suci. Tes PCR Covid-19 dilakukan sebelum para CJH berangkat menuju asrama haji Surabaya 11 Juni mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dr Chrisine Indrawati mengatakan, pelaksanaan tes PCR Covid-19 bagi CJH asal Kabupaten Blitar hanya bisa dilakukan di dua rumah sakit yang telah ditunjuk. Dua tempat itu masing-masing RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan RSUD Srengat. Para CJH harus melakukan di dua rumah sakit itu, supaya bisa sesuai standar masuk yang diakui Pemerintah Arab Saudi.
"Ini pastinya dijadwalkan, karena masa berlaku tes PCR kan 72 jam. Selain itu, tempat pelaksanaan tes PCR juga akan dijadwalkan, karena keberadaan rumah sakit ada di sebelah barat dan timur. Jadi dijadwalkan yang terdekat," kata dr Christine, Selasa (7/6/2022).
Christine menambahkan, direncanakan jadwal pelaksanaan tes PCR Covid-19 bagi CJH dilakukan sehari, yaitu pada 10 Juni 2022 pagi. Untuk pelaksanaan PCR ini seluruh CJH tidak akan dipungut biaya, sebab sudah difasilitasi oleh Pemerintah Daerah.
"Nah, sesuai skenario Provinsi, misalnya ada yang positif, maka diminta isolasi terlebih dahulu. Kemudian berangkatnya ikut kloter berikutnya. Artinya calon jemaah haji dipastikan bakal tetap berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci," terangnya.
Baca Juga : Puncak Pencanangan BBGRM, Bupati Blitar Ajak Gotong Royong dan Berkolaborasi untuk Jatim Bangkit
Sebagai informasi, sebanyak 337 CJH asal Kabupaten Blitar akan berangkat bersama-sama dari Pendapa Sasana Adi Praja Kanigoro pada 11 Juni 2022 pagi. CJH Kabupaten Blitar tergabung di kloter 12.