JATIMTIMES - Rapat paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka persetujuan bersama terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 telah selesai digelar Sabtu (4/6/2022).
Dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung itu, Badan Anggaran (Banggar) dan fraksi-fraksi DPRD memberikan beberapa catatan, imbauan dan masukan atas ranperda tersebut.
Baca Juga : Labuh Laut Pantai Sine Sukses, Aktivis Sebut Pantas Jadi Festival Seni Budaya Tulungagung
Juru bicara Banggar DPRD Tulungagung Andri Santoso mengatakan, banggar telah memberikan catatan-catatan agar ranperda yang kemudian ditetapkan sebagai perda ini dapat perjalan dengan baik.
Catatan kritis yang diberikan banggar ada 7 poin. Salah satunya adalah merekomendasikan agar saran dari komisi-komisi saat pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 diperhatikan dan menjadi acuan dalam perencanaan anggaran dan pelaksanaan program APBD pada tahun-tahun berikutnya.
"Setelah mempertimbangkan berbagai aspek pembahasan maka, banggar memberikan rekomendasi agar ranperda tentang laporan pertanggungjawaban APBD 2021 ditetapkan menjadi perda Tulungagung," kata Andri Santoso.
Di tempat yang sama, juru bicara Fraksi Hati Nurani Bersatu Muti'in mengatakan, agat perda nantinya dapat berjalan dengan baik,
fraksinya juga memberikan 4 catatan kritis. Salah satunya tentang infrastruktur jalan.
Menurut Muti'in, fasilitas infrastruktur ,utamanya jalan, di Tulungagung kondisinya sangat memprihatinkan. Terutama di daerah pinggiran, banyak sekali jalan yang sudah tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.
"Untuk itu, kami meminta kepada pemda agar segera merealisasikan perawatan, peningkatan dan pembangunan infrastruktur di Tulungagung secara menyeluruh dan disesuaikan dengan anggaran yang ada," katanya.
Dengan memperhatikan dan mencermati serta dilakukan telaah dan kajian yang mendalam, lanjut Muti'in, fraksi-fraksi DPRD Tulungagung menerima dan merekomendasikan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi perda Tulungagung tahun 2022.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas kerja kerasnya dalam membahas ranperda itu. Dirinya berjanji akan segera menindaklajuti apa yang telah disampaikan masing-masing fraksi, terutama masalah jalan rusak.
"Karena ini sudah melalui beberapa proses administrasi, mudah-mudahan beberapa hari lagi akan selesai. Ini merupakan aspirasi yang dibawa oleh wakil rakyat," kata Bupati Maryoto.
Baca Juga : Pemkot Malang Angkat 344 Guru Tidak Tetap Menjadi PPPKĀ Guru Tahap Dua
Menurut Maryoto, dengan telah ditandatanganinya persetujuan DPRD terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, maka ranperda akan diproses lebih lanjut untuk dievaluasi oleh gubernur Jatim.
Sekedar informasi, komposisi ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan sebesar Rp. 3.095.975.320.366.44 atau terealisasi 118,38%.
2. Belanja sebesar Rp. 2.753.992.358.427.47 atau terealisasi sebesar 90,18%.
3. Pembiayaan
A. penerimaan sebesar Rp. 447.279.780.403.41 atau terealisasi 100%.
B. Pengeluaran sebesar Rp. 7.000.000.000 atau terealisasi 82,35%
4. Silpa sebesar Rp. 782.262.732.342.38