free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Malang Angkat 344 Guru Tidak Tetap Menjadi PPPK Guru Tahap Dua

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

04 - Jun - 2022, 04:23

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji saat menyaksikan perwakilan guru yang menandatangani berkas pengangkatan sebagai PPPK Guru di Gedung Studrnt Center Pertamina SMKN 2 Malang, Jumat (3/6/2022). (Foto: Dok. JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi mengangkat 344 Guru Tidak Tetap (GTT) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap dua formasi tahun 2021, Jumat (3/6/2022) di Gedung Student Center SMKN 2 Malang. 

Berdasarkan data yang dihimpun JatimTIMES.com, dari 344 GTT yang diangkat menjadi PPPK Guru, sebanyak 91 orang merupakan guru di jenjang SMP dan 253 orang guru di jenjang SD. 

Baca Juga : Gantikan yang Pensiun, Wali Kota Sutiaji Kukuhkan 64 Guru Menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas 

 

Sebelumnya pada kegiatan pengangkatan PPPK Guru tahap pertama di tanggal 11 Mei 2022 lalu, sebanyak 639 GTT diangkat menjadi PPPK Guru. Total sementara ini terdapat 983 Guru PPPK di lingkungan Pemkot Malang. 

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, sebanyak 344 GTT yang sudah resmi diangkat menjadi PPPK Guru harus melakukan pengabdian sebagai tenaga pendidik dengan baik dan penuh totalitas. 

Terlebih lagi saat ini, para guru sudah memiliki peningkatan pendapatan, yang di mana hal itu diharapkan berbanding lurus untuk akselerasi dalam melakukan transfer ilmu yang dimiliki kepada para siswa melalui keahlian yang dimiliki seorang guru. 

Pembekalan.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang ini menyampaikan, ketika dirinya berdialog langsung dengan para GTT yang sudah resmi diangkat menjadi PPPK Guru, diketahui status GTT sudah dijalani puluhan tahun. 

"Ada yang (mengajar,Red) selama 26 tahun, 23 tahun, ada yang (gaji,Red) hanya menerima Rp 500.000 perbulan, bersyukur sekarang menjadi PPPK, mudah-mudahan pendapatan yang diterima ke depan setiap bulan sekitar Rp 3.000.000," ungkap Sutiaji kepada JatimTIMES.com, Jumat (3/6/2022). 

Lebih lanjut Sutiaji menekankan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menangani seluruh guru TK, SD hingga SMP, agar tidak mengesampingkan peran guru berstatus PPPK Guru. 

Menurutnya, para PPPK Guru memiliki tugas dan tanggungjawab seperti guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terlebih lagi para guru yang baru saja diangkat menjadi PPPK Guru tersebut telah mengabdi di dalam dunia pendidikan sudah puluhan tahun. Maka semua memiliki hak yang sama. 

Baca Juga : Serius Kelola Sampah, Pemkot Kediri Dipilih Jadi Pilot Project Penelitian dan Pembuatan Aplikasi Manajemen Sampah 

 

Selain itu, Sutiaji juga berpesan agar para tenaga pendidik untuk memberikan atensi khusus agar tidak ada lagi bentuk terjadinya kekerasan anak di dalam lingkungan sekolah maupun diluar sekolah. 

"Jangan ada kekerasan anak dan verbal, kalau memperingatkan boleh, anak ibarat tanaman yang harus dirawat karena anak yang kita didik memiliki karakter yang berbeda-beda," ujar Sutiaji. 

Sementara itu, salah satu GTT yang turut diangkat menjadi PPPK Guru bernama Fauziah (48) tampak bahagia ketika selesai diangkat menjadi PPPK Guru. Sebelumnya, pada tahun 2001 dirinya telah mengajar di SD Nahdlatul Ulama (NU) Blimbing dengan penghasilan Rp 200 ribu per bulan. 

"Di sekolah saya yang dulu (terakhir), Alhamdulillah dapat Rp 1.300.000, tapi alasan saya kemudian mendaftar PPPK tahun lalu bukan karena penghasilan tapi ingin mengajar lebih dekat dengan rumah," ujar Fauziah. 

Pihaknya berharap agar ratusan PPPK Guru dapat lebih sejahtera dan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Guru tidak diputus sewaktu-waktu, dan juga dapat diperpanjang hingga lanjut usia. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya