JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus melakukan upaya untuk dapat mengoptimalisasi potensi-potensi pajak di daerah. Terbaru, upaya tersebut dilakukan melalui program Bapenda Menyapa Desa. Dimana pertama dilakukan di Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan sejak Jumat (3/6/2022) hingga Sabtu (4/6/2022).
Dalam program tersebut, tim dari Bapenda Kabupaten Malang turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat secara langsung terkait perpajakan. Terutama, selain masyarakat paham tentang teknis atau mekanisme perpajakan, juga dimaksudkan agar masyarakat paham tentang pemanfaatan pajak.
Baca Juga : Bima dan Ayu Sampaikan Pesan Lewat Om Hao Saat Telusuri Lokasi Asli KKN di Desa Penari, Bikin Merinding!
"Maksudnya agar masyarakat itu lebih detail, pemanfaatan pajak untuk apa, pemasukannya ke negara untuk apa, kedua juga kita ingin mengetahui secara langsung tentang permasalahan yang dihadapi masyarakat soal pajak. Tentang salah nama, alamat yang tidak jelas, dobel SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), dan seperti itu bisa langsung kita eksekusi atau langsung kita benahi," ujar Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara.
Melalui kegiatan tersebut, Bapenda juga berupaya untuk meningkatan sumber daya manusia (SDM) di perangkat desa terkait. Selain kepada perangkat, pihaknya juga menghadirkan beberapa dari unsur BPD, Ketua RT, Ketua RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Jadi di sisi kanan ada pelayanan, di tengah ada dialog. Salah satunya, juga kita sampaikan, kenapa sih tahun depan itu SPPT nya kita naikkan," terang Made.
Made mengatakan, Program Bapenda Menyapa Desa ini juga sebagai bentuk apresiasi terhadap desa yang setoran pajaknya dinilai tertib dan bagus. Namun begitu, hingga saat ini pihaknya juga masih memetakan, desa-desa lain yang kemungkinan bakal disambangi pada program tersebut.
"Program Bapenda Menyapa Desa, masih dipetakan, di samping itu juga untuk desa-desa yang telah pembayaran 100 persen, atau desa yang belum lunas. Nah ini sebagai bentuk apresiasi kepada desa yang pembayarannya sampai Rp 100 juta atau Rp 200 juta. Minimal 1 bulan ada sekali. Kalau desa yang kewajibannya Rp 50 juta kan mudah ya," pungkas Made.
Baca Juga : Pemkot Malang Angkat 344 Guru Tidak Tetap Menjadi PPPK Guru Tahap Dua
Selain bertujuan untuk memberi pemahaman soal perpajakan, baik bagi masyarakat atau bagai perangkat desa yang juga menjadi kepanjangan tangan petugas pemungut pajak, program ini juga dimaksudkan agar Bapenda mengetahui potensi-potensi pajak yang ada di lapangan.
Sebagai informasi, pada tahun 2021 lalu, sektor pajak masih mendominasi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang. Dimana dari jumlah target PAD sebesar Rp 741 Miliar, sekitar 40 persennya atau sebesar Rp 312 Miliar berasal dari sektor pajak.
Sedangkan tahun ini, seiring dinaikannya target PAD menjadi Rp 978 Miliar, target perolehan sektor pajak juga turut dinaikan menjadi Rp 414 Miliar. Menurut Made, hal itu juga dipengaruhi tingkat kepatuhan masyarakat yang juga dinilai semakin bagus.