free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Melalui Layanan Antrean Online, BPJS Kesehatan Mudahkan Peserta Akses Layanan di Faskes

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Pipit Anggraeni

03 - Jun - 2022, 01:52

Placeholder
Pelayanan antrean peserta JKN-KIS di Klinik Bunga Melati Malang. (Foto: Humas BPJS Kesehatan Cabang Malang)

JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus memberikan kemudahan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui inovasi yang telah diciptakan.

Salah satunya, peserta Program JKN-KIS kini dapat menikmati fitur antrean online yang terdapat pada Aplikasi Mobile JKN. Di mana dalam fitur tersebut dapat digunakan peserta JKN-KIS yang hendak berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). 

Baca Juga : Puluhan Peserta Ujian Perangkat Desa Boyolangu Geruduk Inspektorat Tulungagung

 

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Malang Wenan Setyo Nugroho mengatakan, bahwa saat ini peserta Program JKN-KIS dapat melakukan pendaftaran untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di FKTP maupun FKRTL melalui Aplikasi Mobile JKN. 

"Jadi, untuk mendapatkan nomor antrean peserta tidak harus datang ke FKTP maupun FKRTL. Hal ini tentunya akan lebih mudah, praktis dan efisien," ungkap Wenan dalam keterangan yang diterima JatimTIMES.com, Kamis (2/6/2022). 

Pihaknya menuturkan, untuk mengambil nomor antrean online pada Aplikasi Mobile JKN peserta dapat memilih menu Pendaftaran Pelayanan (Antrean). Pendaftaran antrean melalui Aplikasi Mobile JKN untuk FKTP dibuka 24 jam sebelum jam buka operasional fasilitas kesehatan dan ditutup satu jam sebelum jam tutup operasional fasilitas kesehatan. 

Sedangkan pemilihan tanggal rencana kunjungan pada FKRTL hanya dapat dilakukan satu hari sebelum kunjungan. Peserta JKN-KIS yang telah melakukan pendaftaran antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN juga dapat melihat sisa antrean terupdate pada hari H, sehingga peserta tidak perlu berlama-lama di Faskes.

"Untuk pelayanan di FKTP peserta diharapkan hadir 10 sampai 15 menit sebelum pelayanan, sedangkan pelayanan di FKRTL peserta diharapkan check-in 60 menit sebelum pelayanan untuk pencatatan administrasi,” tambah Wenan.

Baca Juga : Lewat Bisik, MPM Unikama Diskusi Masalah Demokrasi

 

Sementara itu, salah satu peserta Program JKN-KIS Esti Karuniawati merasakan kemudahan dalam menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Ketika berada di Klinik Bunga Melati Malang, Esti menuturkan, bahwa inovasi antrean online pada Aplikasi Mobile JKN sangat menguntungkan peserta Program JKN-KIS. 

"Dengan adanya antrean online tersebut peserta dapat memperkirakan estimasi waktu menerima layanan. Saya rasa antrean online di Aplikasi Mobile JKN ini sangat membantu peserta, khususnya saya secara pribadi. Saya sangat merasakan kemudahannya," pungkas Esti. 


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Pipit Anggraeni