free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Puluhan Peserta Ujian Perangkat Desa Boyolangu Geruduk Inspektorat Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

02 - Jun - 2022, 22:15

Placeholder
Peserta yang kecewa bentangkan sejumlah poster / Foto : Anang Basso / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Puluhan peserta ujian penyaringan perangkat Desa Boyolangu, Kabupaten Tulungagung mendatangi kantor Inspektorat. Selain diundang untuk dimintai keterangan, puluhan peserta ini mengaku memberi support pada Inspektorat untuk mengusut tuntas dugaan adanya kecurangan yang terjadi dalam proses pengisian empat perangkat Desa Boyolangu.

"Kecurangan yang nyata bisa dilihat dari nilai. Rata-rata peserta hanya mampu mendapatkan nilai di bawah 70. Namun untuk empat pemenang nilainya hampir sempurna, mencapai 90 ke atas bahkan ada yang 98," kata koordinator peserta Aan Ariswanto, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga : Puluhan Sapi Tetap Terpapar PMK di Desa Burno, walau Ratusan Kandang Disemprot Disinfektan

Bukan hanya itu saja, pendaftaran oleh panitia menurut Aan juga diundur tanpa sepengetahuan peserta. "Ini harus diproses secara hukum," ujarnya.

Menurutnya, mayoritas yang mendapatkan nilai tertinggi adalah kerabat dari perangkat desa. Dari 55 calon, 30 diantaranya protes agar pelantikan dibatalkan karena banyaknya kecurangan.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Tranggono Dibjo Harsono melalui Inspekur Pembantu (Irban) II Harmoko mengatakan, aduan yang diterimanya telah memenuhi syarat administrasi.

"Artinya, pelapor jelas, yang dilaporkan ada dan materi yang dilaporkan dapat kita telaah," ucapnya.

Saat ini pihaknya telah memanggil para pengadu untuk dimintai keterangan atas laporan yang disampaikan. "Masih kita mintai keterangan dari pengadu, nanti ke teradu dan pihak-pihak terkait," jelas Harmoko.

Karena masih pemeriksaan, Inspektorat belum bisa mengambil kesimpulan apakah dugaan yang diadukan memang terbukti ada kecurangan.

Baca Juga : Dua Bulan, Polres Tulungagung Ungkap 31 Kasus Narkoba, dan Tetapkan 35 Tersangka

"Tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat desa ini kan terus berjalan. Jika nantinya memang ada temuan dari Inspektorat maka itu kita kembalikan pada pengadu," ungkap pejabat yang baru bergeser dari Irban 5 yang mengurusi masalah aduan ini.

Kalau memang pengadu ingin menggunakan temuan itu untuk menggugat, maka proses penentunya bukan di Inspektorat lagi melainkan ke pengadilan.

"Jika ada temuan kecurangan maka prosesnya di ajukan ke PTUN, itu terserah pengadu. Hingga saat ini masih dimintai keterangan, jadi belum ada kesimpulan," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana