Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

PMK Belum Hilang, Pemkab Malang Rencana Uji Coba Buka Sejumlah Pasar Hewan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

30 - May - 2022, 19:32

Placeholder
Plt Kepala DPKH Kabupaten Malang Nurcahyo.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).).

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih melakukan evaluasi terkait kebijakan yang dilakukan akibat mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK). Terutama kebijakan yang tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku.

Salah satu kebijakan yang serius menjadi bahasan evaluasi adalah penutupan pasar hewan. Sebab, rencana tersebut sempat beberapa kali mendapat penolakan dari pedagang ataupun pelaku ekonomi lain yang biasa beraktivitas di pasar hewan.

Baca Juga : Pasca Diperbaiki, Warga dan Pengusaha Sepakat Jalan M. Yamin Diportal

Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Nurcahyo mengatakan, evaluasi penutupan pasar hewan dilakukan juga untuk mempertimbangkan nasib para pedagang ternak.

"Dua kali kita datang ke Pasar Hewan Gondanglegi, dalam rangka dialog dengan warga. Ya kita mohon waktu untuk dimaklumi bahwa PMK itu juga bahaya. Kita juga mempertimbangkan pedagang ini bagaimana kelangsungannya. Artinya, ini memang jadi pertimbangan Pemkab Malang iya, Jawa Timur iya dan Indonesia juga iya," terang Nurcahyo.

Dalam evaluasi tersebut, muncul rencana bahwa akan ada sejumlah pasar hewan di Kabupaten Malang yang akan diujicoba untuk dibuka. Nurcahyo menyebut bahwa jika nantinya hal tersebut benar-benar dilakukan, tentunya juga dengam pengawasan kesehatan yang ketat.

"Ya itu rencananya seperti itu, dan akan dilakukan di beberapa pasar hewan. Jadi, tidak semua pasar hewan," imbuh Nurcahyo.

Sementara ini, ada parameter yang dijadikan sebagai acuan suatu pasar hewan akan diuji coba untuk dibuka. Salah satunya adalah jumlah ternak terindikasi PMK di wilayah yang terdapat pasar hewan tersebut. Sedangkan jumlah pasar hewan di Kabupaten Malang sendiri ada sekitar 16.

"Pokoknya di wilayah tersebut yang terindikasi masih kecil. Di bawah 30 (ekor ternak) bisa dilakukan uji coba pembukaan dengan pengawasan ketat. Rencananya di Gondanglegi, Dampit, Kepanjen, Sumberpucung. Yang kelola pasar hewan itu kan Disperindag. Informasinya ada 16 pasar hewan," terang Nurcahyo.

Baca Juga : Partai Demokrat Lumajang Berharap Deteksi Penyebaran PMK, Bisa Secepat Covid

Namun begitu, hal tersebut tidak serta merta menjadi solusi. Artinya, meskipun nantinya ada uji coba pembukaan pasar hewan, maka pihaknya akan tetap mengevaluasi  pengaruhnya terhadap jumlah penyebaran PMK.

"Tapi kita lihat perkembangannya lagi. Kalau misalnya tambah banyak, ya tidak berani. Rencana uji coba sudah rakor dengan semua stakeholder kita undang. Jadi, nunggu evaluasi dan kita rumuskan seperti itu kan," pungkas Nurcahyo.

Sebagai informasi, jumlah ternak sapi di Kabupaten Malang yang terindikasi PMK saat ini ada sebanyak 1.696 ekor. Dari jumlah tersebut, paling banyak ada di Kecamatan Ngantang yang mencapai sekitar 1.065 ekor. Sedangkan sisanya tersebar di 15 kecamatan lain. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy