JATIMTIMES – Harapan masyarakat terhadap kondisi Jalan M. Yamin yang masuk di Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember yang sudah diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Jember agar tidak cepat rusak, tidak lama lagi bakal bisa terealisasi.
Hal ini setelah Dinas Perhubungan Pemkab bersama dengan Muspika Kecamatan Kaliwates menggelar pertemuan lanjutan yang juga dihadiri oleh perwakilan Pengusaha dan juga warga di Aula Dinas Perhubungan Pemkab Jember pada Senin (30/5/2022).
Baca Juga : Cegah Penyebaran PMK, Lumajang Terus Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Pasar Hewan
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Dian Eka T Amd., LLAJ., ST,MM yang memimpin pertemuan tersebut menyatakan, pertemuan yang digelar merupakan lanjutan dari kesepakatan antara warga dengan pengusaha yang sudah digelar beberapa waktu lalu. Hal itu terkait kondisi jalan M. Yamin yang selama ini banyak dilalui kendaraan besar dan sering dikeluhkan warga.
“Pertemuan ini menindaklanjuti pertemuan sebelumnya yang dilakukan antara Dishub, warga dan pengusaha, dimana dalam pertemuan yang digelar pada 7 April lalu, semua menyepakati adanya pemasangan portal di jalan M. Yamin. Pemasangan portal ini bertujuan agar kendaraan besar yang tidak melewati jalan tersebut,” ujar Dian usai memimpin pertemuan.
Dian menambahkan, bahwa portal ini nanti akan dipasang secara permanen di sisi utara jalan M. Yamin, dengan ketinggian portal 3 meter. Sedangkan di sisi selatan hanya akan diberi tambahan rambu-rambu agar kendaraan besar tidak melewati jalan M. Yamin.
“In sya Allah bulan depan portal sudah mulai dipasang, sambil menunggu pembangunan gorong-gorong di jalan M. Yamin selesai, dan nanti di sisi selatan, kami akan menambah rambu-rambu dan juga petugas untuk melakukan sosialisasi selama sepekan,” jelasnya.
Taufiq salah satu perwakilan dari PT. Sumber Baru yang gudangnya ada di Jalan M. Yamin dan ikut dalam pertemuan tersebut menyatakan, bahwa pihaknya menilai keputusan ini sudah tepat. Dimana kondisi jalan yang sudah bagus bisa bertahan lama, dan roda perusahaanya juga bisa beroperasi, karena pemasangan portal ada di sisi utara.
“Ya keputusan ini solusi yang cukup baik bagi kami, karena pemasangan portal ada di sisi utara, sehingga perusahaan kami masih bisa beroperasi, karena bagaimanapun juga, banyak karyawan kami yang juga warga sekitar,” ujar Taufiq.
Baca Juga : Tiga Bulan Longsor, Jalan Curah Mayit Desa Randuagung Belum Diperbaiki
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa perwakilan warga mengeluhkan kondisi jalan M. Yamin Kelurahan Tegal Besar sering rusak karena kendaraan besar dengan tonase lebih dari 20 ton banyak yang masuk ke kota melewati jalan tersebut. Sedangkan kelas jalan di jalan M. Yamin adalah jalan kelas III, sehingga meski diperbaiki, jalan tetap cepat rusak.
Iwan salah satu pengurus Karang Taruna yang tinggal di Jalan M. Yamin menyatakan, bahwa dirinya pernah melakukan survey dengan menghitung jumlah kendaraan dengan tonase 20 ton lebih yang melewati jalan M. Yamin selama 24 jam.
Menurutnya, saat survey dilakukan bersama anggota Karang Taruna, sedikitnya 126 kendaraan besar dengan tonase lebih dari 20 ton melewati jalan tersebut. Sedangkan keberadaan gudang atau distributor yang ada di sepanjang jalan M. Yamin hanya ada 6 gudang, dimana rata-rata hanya mendatangkan truk besar perharinya 4 sampai 5 truk.
“Kami pernah melakukan survey, per hari ada 126 truk besar yang lewat jalan M. Yamin, sedangkan gudang di ada di sepanjang jalan tersebut, perhari hanya mendatangkan kendaraan tidak lebih dari 25 truk, jadi selebihnya adalah kendaraan besar yang lewat dengan tujuan gudang lain, ini yang akhirnya menyebabkan jalan cepat rusak, apalagi kawasan jalan M. Yamin merupakan kawasan pemukiman perumahan, tentu sangat mengganggu warga sekitar,” pungkas Iwan.