JATIMTIMES – Dalam rangka mencegah meluasnya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terutama sapi dan kambing, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, Suharwoko mengaku terus melakukan penyemprotan disinfektan di area pasar hewan hingga 8 Juni mendatang.
“Ini saya masih di Pasar Hewan Senduro bersama tim sedang melakukan penyemprotan menggunakan desinfektan,” ujarnya saat dihubungi via ponselnya.
Baca Juga : Tiga Bulan Longsor, Jalan Curah Mayit Desa Randuagung Belum Diperbaiki
Suharwoko menegaskan bahwa pihaknya saat ini fokus untuk melakukan sterilisasi pasar hewan selama dua pekan sejak tanggal tanggal 26 Mei hingga 8 Juni 2022.
“Kelima pasar hewan di wilayah kabupaten Lumajang kami sterilkan, baik itu Pasar Hewan Senduro, Jogoyudan, Klakah, Krai maupun yang di Pasirian,” katanya.
Suharwoko juga mengaku pihaknya akan terus memantau setiap hewan ternak khususnya sapi milik warga. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar dokter hewan bisa segera menangani, jika ditemukan ada sapi yang memiliki tanda-tanda seperti PMK termasuk ketika pasar hewan dibuka kembali.
Seperti yang pernah JatimTimes tulis bahwa, sejumlah pasar hewan di wilayah Kabupaten Lumajang sejak rabu 26 Mei 2022 secara serentak disterilkan untuk menekan penyebaran wabah PMK.
Baca Juga : Nekat Jualan di Tepi Jalan, Puluhan Pedagang Kambing Lumajang Dihalau Satgas
Selain melakukan sterilisasi pasar hewan, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga meembentuk satuan tugas penyekatan penyebaran PMK yang diprakarsai Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.
Satgas ini terus berpatroli setiap hari ke semua jalan masuk wilayah Lumajang. Selain melakukan penyekatan, satgas juga melakukan sosialisasi kepada peternak dan pedagang hewan ternak terkait penyebaran PMK dan kebijakan pemerintah atas penanganan PMK tersebut.