JATIMTIMES - Pemkot Batu berupaya keras menahan laju penyebaran hewan ternak sapi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Terlebih lagi, saat ini sudah tercatat ada 300 sapi positif terjangkit PMK di Kota Batu.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperketat mobilitas masuk dan keluarnya hewan ternak. Hal itu juga dilakukan untuk mempersiapkan Iduladha.
Baca Juga : Progres Revitalisasi Pasar Induk Among Tani Lebih Cepat, 3 Bulan Capai 9 Persen
Pengetatan bakal dilakukan di tempat-tempat transaksi jual beli hewan kurban yang biasanya dijadikan mangkal para pedagang ternak musiman. “Jadi nanti semaksimal mungkin tidak menerima dari luar kota, pun mengirimnya,” kata menerima dari luar kota, pun mengirimnya,” kata Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.
Dia juga menyatakan, hewan yang diperjualbelikan di pasar nanti harus segera dikurbankan. “Bukan untuk dipelihara dimasukkan ke kandang untuk menghindari penyebaran PMK,” tambah Dewanti.
Menurut Dewanti Kota Batu telah terisolir, dengan demikian tidak bisa sembarangan hewan masuk maupun keluar dari Kota Batu.
Sementara itu, plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Sugeng Pramono menambahkan, pihaknya tengah menggarap evaluasi pembatasan hewan ternak yang masuk ke Kota Batu. "Yang pasti untuk sementara membatasi masuknya hewan ternak sampai PMK mereda dan terkendali," terang Sugeng.
Baca Juga : Tidak Lama Lagi, 7 Jalan Rusak di Kabupaten Bangkalan Segera Diperbaiki, Pemkab Siapkan Rp 28 Miliar
Hingga Rabu (25/5/2022) PMK telah menyerang hewan ternak sebanyak 300 ekor sapi. Jumlah tersebut meningkat cukup pesat dalam beberapa pekan ini.
Dari data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu dari 300 ekor sapi yang positif PMK, 42 ekor diantarnya dinyatakan sembuh, fan 13 ekor mengalami kematian. Terakhir terbanyak 12 ekor sapi mati di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo.