JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya menekan angka stunting yang terus menunjukkan penurunan, terlebih lagi di situasi dan kondisi pandemi Covid-19.
Penekanan stunting tersebut tentu tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan melibatkan lintas instansi yang ada di Kota Malang. Di mana upaya-upaya tersebut dilakukan melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Malang yang baru saja dibentuk pada tanggal 28 Maret 2022 melalui SK Walikota Nomor : 188.45/118/35.73.112/2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Baca Juga : Tak Hanya Tilang Elektronik, INCAR Juga Resmi Diterapkan di Kota Blitar
Untuk mengoptimalkan potensi yang ada, Pemkot Malang menggelar kegiatan sinergitas dan penguatan TPPS dengan menghadirkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang. Selain itu, hadir pula pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang yakni dari Dinas Sosial-P3AP2KB, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Malang Sutiaji, Wakil Walikota Malang sekaligus Ketua TPPS Sofyan Edi Jarwoko, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang Zuhandi, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa dan Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto.
Wali Kota Malang Sutiaji dalam sambutannya menyampaikan, tujuan digelarnya kegiatan sinergitas dan penguatan TPPS untuk mewujudkan Kota Malang Zero Stunting. Pasalnya, hingga saat ini angka stunting di Indonesia masih di kisaran angka 23 persen. Angka tersebut masih melebihi batas maksimal dari World Health Organization (WHO).
"Karena secara nasional Indonesia masih dibawah standar WHO 20 persen. Kalau Indonesia kan masih di 23 persen. Kalau Kota Malang kan masih dibawah itu, angkanya 9,9 persen," ungkap Sutiaji kepada JatimTIMES.com, Kamis (19/5/2022).
Lebih lanjut, melalui rapat sinergitas dan penguatan TPPS Kota Malang, pihaknya berharap seluruh instansi bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Selain itu, juga diharapkan kegiatan ini dapat menjadi wadah baru untuk memperkuat komitmen dari seluruh instansi atau stakeholder dalam menekan stunting di Kota Malang.
"Saya juga berharap pihak-pihak yang terkait dapat langsung melakukan aksi nyata untuk mencapai konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting; sebagai salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kualitas generasi penerus," ujar Sutiaji.
Baca Juga : Resmi, Kota Blitar Terapkan Tilang Elektronik
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang sekaligus Ketua TPPS Sofyan Edi Jarwoko menambahkan, sejak dibentuknya TPPS pihaknya langsung bergerak dan memanfaatkan seluruh potensi yang ada untuk menekan stunting.
"Tim audit stunting sudah bergerak, tim pendamping keluarga juga bergerak di wilayah-wilayah kelurahan RT/RW, tentu kita akan berupaya menekan angka stunting," ujar Sofyan Edi Jarwoko.
Sebagai informasi, berdasarkan tabulasi stunting di website portalpk21.bkkbn.go.id terdapat 10 kelurahan dengan risiko stunting tertinggi di Kota Malang. Yakni Kelurahan Kotalama, Pandanwangi, Bandungrejosari, Tanjungrejo, Purwantoro, Bumiayu, Bunulrejo, Madyopuro, Buring dan Sawojajar.