JATIMTIMES – Bupati Jember H. Hendy Siswanto menyatakan cukup prihatin dengan kondisi nelayan di wilayahnya.Sebab, hingga saat ini para nelayan masih dikategorikan nelayan kecil karena tidak memiliki kapal besar
Bupati Hendy pun meminta kepada nelayan di Kabupaten Jember agar melengkapi legalitas dengan mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) sehingga bisa terdaftar sebagai pengusaha.
Baca Juga : Waspadai Panic Selling, Mas Dhito Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK
Hal ini disampaikan Bupati Jember H. Hendy Siswanto saat mengikuti kegiatan Roadshow Pelayanan Perijinan dari DPMPTSP Propinsi Jatim pada Selasa (17/5/2022) yang digelar di kantor Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) V Jatim yang ada di jalan Kalimantan Sumbersari Jember.
“Dari dulu sejak saya baru lahir sampai sekarang, belum ada nelayan di Kabupaten Jember yang memiliki Ferrari, Mercy maupun mobil mewah lainnya, juga tidak ada yang punya kapal besar, ini yang membuat saya prihatin, oleh karenanya kami berharap nelayan yang belum mengurus legalitas untuk segera mengurus NIB, dengan memiliki NIB maka nelayan bisa digolongkan sebagai produsen, kalau sudah produsen bisa mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional,” ujar Bupati Jember H. Hendy Siswanto
Jika persyaratan-persyaratan tersebut sudah lengkap, maka nelayan bisa mengajukan tambahan permodalan ke pihak perbankan, sehingga bisa membeli kapal yang lebih besar, tentunya dengan kapal yang besar, maka hasil ikannya pun juga akan melimpah.
“Saya ingin nelayan di Jember ini sukses, dan kesuksesan itu gampang dilihat, ketika nelayan sudah memiliki kapal besar dan punya mobil mewah, saat itulah nelayan bisa disebut sukses, tentunya harus dibarengi dengan 3 unsur yakni, produksi, pendanaan dan marketing,” ujar Bupati.
Untuk pendanaan, dalam hal pengajuan modal kerja, Bupati akan berkirim surat ke Dirut Bank Jatim dengan tembusan Gubernur, pihaknya akan meminta agar suku bunga pinjaman UMKM khususnya nelayan di Jember bisa turun hingga 3 persen.
Sementara Kepala DPMPTSP Jatim Dr. Ir. Aris Mukiyono MT. MM yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa roadshow pelayanan perijinan DPMPTSP Jatim ini merupakan program jemput bola yang diinisiasi oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, untuk di Kabupaten Jember, pihaknya akan membuka layanan di 2 tempat yakni di gedung Bakorwil V Jember dan layanan mobil yang akan stand by di Kecamatan Puger.
“Untuk layanan perijinan, bukan hanya legalitas nelayan, tapi juga ijin kepemilikan kapal (perahu), kapal juga harus punya STNK, jika sudah resmi, mereka akan tenang dalam bekerja, karena saat ini di beberapa Kabupaten seperti Banyuwangi, Lamongan, Tulungagung, dan Trenggalek sudah mulai diberlakukan ijin ini,” ujar Aris.
Pihaknya berharap, dengan adanya kemudahan dalam layanan perijinan ini, pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur dan Jember pada khususnya bisa lebih baik lagi. (*)