Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Siaga PMK, Disnak Keswan Tulungagung Minta Masyarakat Lapor jika Ternaknya Sakit

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

17 - May - 2022, 14:55

Placeholder
Sekdin Disnak Keswan Tulungagung Agus Prijanto Utomo (kiro) dan Kabid Keswan Drh Eva Tutus Sumaryani (Foto : Anang Basso / Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Adanya laporan ternak sakit belum tentu dapat dipastikan sebagai penyakit mulut dan kuku (PMK) . Hal ini disampaikan Dinas Peternakan Kesehatan Hewan Tulungagung  melalui Sekdin (Sekretaris Dinas) Agus Prijanto Utomo, Selasa (17/5/2022).

Menurut Agus, penularan virus PMK ini memang sangat cepat dan berbahaya  bagi ternak. Namun, tidak semua ternak yang sakit dipastikan terkena PMK.

Baca Juga : Cegah Penyakit PMK, Polres Blitar Kota Gencarkan Razia Hewan Ternak

"Meski kondisi saat ini marak tentan PMK, maka ternak yang sakit masih perlu di lidentifikasi," kata Agus di kantornya.

Kebijakan penutupan  (lockdown) di pasar hewan terpadu dan Ngunut sebagai langkah antisipasi agar memutus mata rantai penularan. "Kita lakukan penutupan pasar hewan ini sebagai upaya memutus mata rantai penularan virus yang saat ini memang menjadi perhatian di Indonesia," jelasnya.

Di tempat yang sama, Drh Eva Tutus Sumaryani selaku kabid kesehatan hewan pada Dinas Peternakan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung mengatakan, Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) telah diminta waspada serta menindaklanjuti keluhan dan informasi dari masyarakat.

"Masyarakat atau peternak yang hewannya sakit dapat menghubungi petugas kami atau ke Puskeswan setempat," terangnya.

Jika ditemukan gejala klinis suspek PMK yang kemudian diketahui positif, selain dilakukan penanganan secara gratis, petugas juga akan melakukan tracing.

"Sementara belum ada temuan positif. Semoga memang Tulungagung tidak terjadi adanya PMK ini," ungkapnya.

Penutupan pasar hewan yang telah menjadi kebijakan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, lanjut Tutus, akan dibarengi dengan menangkal kedatangan ternak dari luar daerah. "Sementara kami tidak mendatangkan ternak dari luar daerah," jelasnya.

Baca Juga : Pemkab Blitar dan Bea Cukai Masifkan Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Blitar Selatan

Sementara, pasar ternak kambing skala kecil di beberapa wilayah belum di terapkan kebijakan tutup. Namun, petugas akan melakukan disinfeksi ke pasar berupa penyemprotan ke hewan dengan disinfektan.

"Kita imbau masyarakat, khususnya peternak, agar menjaga kesehatan hewan miliknya. Jika ada gejala sakit pada ternaknya, segera lapor. Untuk ternak yang sakit, peternak dapat melakukan karantina mandiri dengan memisahkan dengan lainnya," paparnya.

Disnak Keswan Tulungagung memberikan kontak layanan call center dengan nomor aduan 0812-1796-9486.

Saat ini, sesuai data yang dimiliki dinas,  jumlah sapi potong di Tuliungagung adalah 144.800 ekor dan sapi perah 25.400 ekor. Sedangkan ternak kambing dari  data terakhir berjumlah 209.950 ribu.
 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy