JATIMTIMES - Seorang anak baru gede, asal salah satu desa di Kecamatan Kedungwaru, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tulungagung. Ia didampingi kepala desa setempat untuk melaporkan dugaan asusila yang dialami Bunga (samaran/13) oleh adik ipar kakaknya sendiri.
"Warga kami ini lapor ke polisi karena saat dolan (main; red) ke rumah mbakyu (kakak perempuan; red), justru digagahi adik dari suami kakaknya," kata pak Kades yang mendampingi Bunga, Minggu (8/5/2022) malam.
Baca Juga : Banjir Kupat di Tulungagung, Semua Boleh Makan Sepuasnya
Menurut sang Kades, saat Bunga membuat laporan sebelumnya sesuai petunjuk pihak kepolisian untuk dilakukan visum guna melengkapi bukti laporan.
"Dari hasil visum juga jelas," ujarnya.
Bunga yang hanya tamat Sekolah Dasar itu, sebelumnya ke Pucanglaban guna berlebaran ke rumah kakak. Namun, kesempatan itu rupanya digunakan oleh Bondet (samaran) untuk melancarkan aksinya.
Tak kuasa membendung nafsu birahi, Bondet melakukan upaya paksa ke Bunga sehingga iapun tak berdaya melawan.
Baca Juga : Diduga Terpeleset dari Sepeda Motor, Pemuda Asal Gondanglegi Tewas di Bawah Kolong Bus
Atas kejadian ini, sang Kades belum dapat memberikan kronologi lengkap dengan alasan sudah masuk ranah pelaporan guna penyelidikan pihak kepolisian.
Saat berita ini diturunkan, Bunga masih berada di SPKT dan laporan masih di buat sehingga belum mendapatkan konfirmasi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.