JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana akan membangun pabrik pengolahan limbah plastik. Rencana tersebut merupakan buah dari hasil kerjasama antara Pemkab Malang dengan Non Governmental Organisation (NGO) asal Denmark, Alliance to End Plastic Waste.
Bahkan, Bupati Malang HM. Sanusi menyebut, rencana itu saat ini sudah berproses. Kemudian pada Juni mendatang, rencana itu akan mulai dikerjakan. Nantinya, limbah plastik yang sudah dipilah akan diolah menjadi bijih plastik di pabrik tersebut.
Baca Juga : Kenalan dengan Seven Summitnya Indonesia
"Itu bantuan dari Denmark. Rencananya mulai Bulan Juni nanti akan dilakukan pengerjaan. Kemarin saya sudah bicara dengan Presiden Alliance dari Denmark itu untuk tindak lanjutnya. Setelah Hari Raya katanya mau ke Malang," terang Sanusi.
Dalam waktu dekat, Pemkab Malang akan melakukan penandatanganan kesepakatan sebagai bentuk keseriusan bahwa rencana itu mulai direalisasikan. Dalam hal ini, Pemkab Malang hanya berkewajiban untuk menyediakan lahan yang akan dijadikan tempat untuk pabrik tersebut.
"Kita hanya diminta menyiapkan lahan. Dan regulasinya saya minta Perda untuk masyarakat agar bisa memilah sampah. Jadi nanti tidak ada masyarakat Kabupaten Malang buang sampah sembarangan untuk menuju menjadi Green City," beber Sanusi.
Dalam rencana tersebut, Pemkab Malang telah menyiapkan lahan seluas 2 hektare, yang akan ditempatkan di wilayah Talangagung Kecamatan Kepanjen. Dengan nilai investasi kurang lebih sekitar Rp 500 Miliar.
"Rencana bantuannya nanti sekitar Rp 500 Milyar," tegas Sanusi.
Baca Juga : Pemkab Malang Fokus Tangani Sampah, Bupati Sanusi: Akan Kita Pilah Sampah dari Rumah
Di sisi lain, menurut Sanusi, kendati produksi sampah plastik di Kabupaten Malang cenderung cukup terkendali, pihaknya tetap memberi perhatian khusus pada pengolahan sampah plastik. Hal tersebut salah satunya telah diwujudkan di tempat pembuangan akhir (TPA) Talangangung dengan menerapkan tempat pengolahan sampah reduce, reuse dan recycle (TPS3R).