JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang telah selesai melakukan pemetaan jalan berlubang yang masuk dalam kategori prioritas. Setidaknya, dalam pemetaan DPUPRPKP Kota Malang terdapat 105 ruas jalan berlubang yang rencananya akan segera dibenahi.
"Banyaknya jalan lubang di 105 ruas jalan, Insya Allah (jalan) yang lubang-lubang membahayakan di tahun 2022 ini tertangani," ungkap Kepala DPUPRPKP Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi kepada JatimTIMES.com.
Baca Juga : Bupati Sanusi Target Kekosongan Jabatan di 12 OPD Akan Terisi Akhir Mei
Nantinya, dari pemetaan 105 titik ruas jalan yang berlubang, DPUPRPKP Kota Malang akan melakukan skala prioritas percepatan penanganan. Di mana percepatan penanganan tersebut akan dilakukan pada tahun 2022 ini.
Mengingat, permasalahan jalan berlubang di Kota Malang telah menjadi perbincangan dari berbagai pihak dan elemen masyarakat. Pasalnya, akibat dari adanya jalan berlubang, banyak masyarakat yang mengalami kecelakaan.
Terbaru, seorang warga bernama Muhammad Faizal yang mengalami kecelakaan tunggal saat berkendara pada hari Rabu (13/4/2022) malam hari ketika melintas di kawasan Jalan Cengger Ayam, Kota Malang. Alhasil, dirinya mengalami luka-luka pada pelipis, bibir dan wajah.
Maka dari itu, penanganan pembenahan jalan berlubang harus segera dilaksanakan. Terlebih lagi, Wali Kota Malang Sutiaji juga telah memberikan atensi khusus agar segera dilakukan penanganan jalan berlubang. Pihaknya pun berharap pada Bulan Mei 2022 mendatang, sudah mulai proses pembenahan jalan berlubang.
"Pendataan (titik ruas jalan berlubang) kan sudah selesai tahapannya, (dana) yang sekarang dibutuhkan kurang lebih Rp 16,5 miliar," terang Diah.
Terlebih lagi, saat ini anggaran insidentil yang di dalamnya juga termasuk untuk pemeliharaan rutin jalan sebesar Rp 3,8 miliar telah terserap semua sejak Bulan Maret 2022 lalu. Diah pun menuturkan, sebenarnya anggaran ideal untuk pemeliharaan jalan sebesar Rp 50 sampai 60 miliar.
Namun, pemeliharaan rutin jalan tidak dapat berjalan sesuai jadwal rutin, karena keterbatasan anggaran dari Pemkot Malang. Maka dari itu, pemeliharaan rutin jalan seringkali mengalami keterlambatan.
Baca Juga : Pemkab Malang Siapkan Rp 250 Miliar untuk Benahi Jalan Berlubang
Lebih lanjut, terkait anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 16,5 miliar, Diah menuturkan masih belum mengetahui akan diambilkan melalui alokasi anggaran dari mana. Pasalnya terdapat beberapa cara yang sempat diusulkan oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, salah satunya mengenai pemanfaatan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) di tengah melandainya kasus Covid-19 di Kota Malang.
Selain dengan penggunaan BTT, juga terdapat cara lainnya yakni menggandeng perusahaan jasa konstruksi untuk menggunakan dana Corporate Social Responsbillity (CSR) perusahaan tersebut. Kemudian mekanisme yang terakhir yakni menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang masih akan dibahas pada pertengahan tahun 2022.
Pihaknya pun mengatakan, bahwa terkait mekanisme penganggaran pembenahan jalan berlubang di Kota Malang merupakan kewenangan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Malang Subkhan mengatakan, terkait penganggaran pembenahan jalan berlubang di Kota Malang saat ini sedang dibahas. Pihaknya pun memastikan, nantinya dalam proses pembahasan dan realisasi pembenahan jalan berlubang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tentunya sesuai regulasi yang berlaku, yang penting bisa dan sesuai aturan. Saat ini masih kita bahas," singkatnya.