Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Seratusan Pemuda Konvoi Musik Saat Sahur Diamankan Polisi Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

10 - Apr - 2022, 20:37

Placeholder
Mobil berisi sound system untuk SOTR diamankan petugas / Foto : Dokpol / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Ronda malam menggunakan pengeras suara (Sahur On The Road) terus dilakukan penertiban oleh pihak kepolisian. Polres Tulungagung melarang aktivitas ronda sahur menggunakan sound system berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung perihal Himbauan Pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022.

"Kegiatan ronda sahur menggunakan sound system dengan suara yang keras dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Untuk itu Polres Tulungagung dan jajaran polsek gencar melakukan patroli penertiban," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, melalui Kasi Humas Iptu Anshori, Minggu (10/4/2022).

Baca Juga : Easy Like 1-2-3, Suguhan Berbeda dan Menarik dari Mocca

Patroli penertiban ini rutin dilakukan terutama di malam hari saat menjelang sahur. "Petugas akan menindak kegiatan Sahur On The Road menggunakan sound system," ujarnya.

Seperti yang terjadi pada Minggu (10/4) malam, petugas mendapatkan laporan melalui telepon dari masyarakat bahwa ada ronda sahur dengan menggunakan mobil pick up dan sound system yang diikuti oleh pemuda sekitar 100 orang dan ada yang menggunakan kaos dari salah satu perguruan  silat.

“Usai terima laporan dari masyarakat, lalu cek ke lokasi sesuai informasi yang diberikan diketemukan di Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu. Kemudian dilakukan penindakan berupa penilangan dikarenakan pengemudi tidak memiliki SIM dan barang bukti mobil diamankan di mapolres," jelasnya.

Menurutnya, aktivitas ronda sahur menggunakan mobil dan sound system dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Sebab suara yang ditimbulkan cukup keras.

"Petugas akan menindak tegas kegiatan ronda sahur menggunakan pikap dan truk yang mengangkut sound system. Tindakan yang kami ambil yaitu dengan mengamankan dan dilakukan pembinaan. Jika memang pengemudi dan kendaraan tidak dilengkapi surat-surat atau ditemukan pelanggaran lainnya maka dilakukan penilangan," ungkapnya.

Ansori juga mengingatkan, selain bersuara keras, saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. "Kita mengimbau para remaja dan masyarakat yang biasanya melakukan ronda sahur on the road (SOTR) untuk mengalihkan kegiatan dengan tadarus di musala dan masjid," jelasnya.

Baca Juga : Diduga Depresi, Warga Wajak Ngamuk Lukai Anggota Polisi dan Seorang Warga

Senada dengan Anshori, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra menegaskan untuk saat ini tindakan yang dilakukan masih penindakan dan tilang bagi pelanggaran kendaraan.

"Kalau bisa masyarakat fokus ibadah, kurangi kerumunan apalagi yang mengarah ke aksi tindak pidana," ucap Agung Kurnia Putra.

Untuk dugaan pembuatan dan peredaran petasan yang biasanya banyak di bulan Ramadan, hingga saat ini Satreskrim Polres Tulungagung belum menemukan dan menerima laporan.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana