free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Ranperda PPKD Rampung Dibahas, Prioritaskan Aspirasi Masyarakat untuk APBD Trenggalek

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : A Yahya

06 - Apr - 2022, 00:16

Loading Placeholder
Situasi rapat Panitia Khusus II DPRD bersama Tim Asistensi Pemda

JATIMTIMES - Panitia Khusus II DPRD Trenggalek selesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD). Setelah ini Ranperda dikirim ke Gubernur.

"Alhamdulillah pembahasan Ranperda PPKD telah final. Semua pasal dan ayat telah dibahas dengan intens," ungkap Alwi Burhanuddin selaku Ketua Pansus II DPRD Trenggalek usai rapat, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga : Uang Ganti Rugi Lahan Tanah Kas Desa Nglinggis belum Cair, Warga Ngadu ke Dewan Trenggalek

Alwi juga menjelaskan bahwa dengan selesainya Ranperda PPKD ini menjadi tanda jika daftar inventarisir masalah yang sebelumnya jadi perdebatan sudah diluruskan. Pasalnya ada beberapa usulan dari eksekutif maupun legislatif yang dirasa wajib dimasukkan kedalam Ranperda PPKD.

"Tiga inventaris masalah tersebut tentang norma aspirasi serta transaksi tunai dan non tunai dalam pelaksanaan APBD. Usulan tersebut yang menjadi atensi pembahasan karena dirasa sangat penting untuk dilakukan," jelasnya.

Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera ini juga menjelaskan bahwa norma aspirasi merupakan cerminan aspirasi dalam APBD. Pasalnya dalam atensi tersebut proses pelaksanaan pembangunan daerah harus mencerminkan norma aspirasi. Sedangkan tentang transaksi tunai dan non tunai, pihaknya menerangkan harus dimasukkan dalam peraturan. 

"Saat ini beberapa pelaksanaan yang terjadi, seperti transaksi sudah dilakukan secara non tunai. Sehingga dalam Ranperda ini diusulkan ada batasan yang diatur oleh Bupati terkait besaran suatu kegiatan," tuturnya.

Baca Juga : Jatim Kembali Jadi Provinsi dengan Siswa Terbanyak yang Diterima SNMPTN Tahun 2022

Terakhir, Alwi menjelaskan bahwa inventaris masalah yang paling krusial adalah norma aspirasi. Hal tersebut karena aspirasi ini merupakan aspirasi dari masyarakat yang masuk dalam DPRD atau konstituen yang dalam hal ini merupakan masyarakat. 

"Intinya dalam pelaksanaan APBD kedepannya harus memiliki norma aspirasi masyarakat. Terutama pembangunan infrastruktur dan SDM," pungkas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Trenggalek ini.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---