free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Musrenbang RKPD, DPRD Kabupaten Blitar Terima 769 Usulan Perbaikan Jalan Rusak

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

31 - Mar - 2022, 23:29

Placeholder
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menerima 769 usulan terkait akses sarana prasarana penunjang perekonomian. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito  dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Blitar tahun 2023.

Menurut Suwito, masalah kerusakan jalan masih menjadi problem yang dirasakan warga Kabupaten Blitar yang hingga saat ini belum terseselasikan. Terbukti, usulan pembangunan akses sarana dan prasarana penunjang perekonomian mendominasi dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Blitar tahun 2023.

Baca Juga : Tahun Pertama Memimpin, Bupati Yes Sukses Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

‘’Paling banyak adalah usulan sarpras. Kami bisa menduga usulan ini didominasi terkait apa, tentunya soal sarpras jalan. Karena memang di Kabupaten Blitar saat ini banyak jalan rusak ringan, sedang, dan berat. Tapi dari 760 ini, adalah usulan untuk rusak berat dan sedang," kata Suwito.

Suwito menambahkan, total ada 1.068 usulan yang masuk. Selain didominasi usulan pembangunan akses sarana dan prasarana penunjang perekonomian ada pula usulan soal  penguatan ketahanan sosial sebanyak 169 usulan dan pengembangan kewirausahaan dan pemberdayaan komunitas-komunitas dalam even ekonomi kreatif 78 usulan.

Selanjutnya lanjut dia, pemantapan tata kelola pemerintahan, penguatan BUMD, peningkatan pendapatan daerah 11 usulan, serta peningkatan realisasi investasi pada sektor produktif dan pengembangan pasar produk unggulan 50 usulan. Usulan yang tertuang dalam pokok-pokok  pikiran DPRD ini merupakan prioritas pembangunan RKPD tahun 2023.

"Kabupaten Blitar ada utara, selatan, dan pinggiran. Tentunya tindakan yang diambil nantinya bukan membagi porsi anggaran secara sama, tapi mempertimbangkan faktor objektifitas dari bentuk bangunan itu sendiri," imbuh politisi PDIP.

Dengan berbagai macam usulan, DPRD meminta pemerintah agar menyesuaikan program pembangunan dengan anggaran yang ada dengan menentukan  prioritas.

Baca Juga : Sambut Hari Jadi ke-116 Kota Blitar, Wali Kota Santoso dan Forkopimda Ziarah ke Makam Leluhur

"Seperti Blitar selatan dan pinggiran, ada indeks kemahalan. Ada jarak antara sumber material dengan lokasi kegiatan. Tentu di sana lebih besar membutuhkan anggaran dibanding daerah yang lebih dekat dengan sumber material. Jadi kami memandang harusnya pembagian anggaran berbeda," tukas Suwito.

Lebih dalam Suwito menyampaikan, dengan usulan yang dimasukkan ke dalam  dokumen pokok pikiran dan disampaikan dalam Musrenbang RKPD tahun 2023 diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja DPRD dalam menyejahterakan masyarakat dan pembangunan daerah di Kabupaten Blitar.

‘’Kami dari DPRD berkomitmen untuk mengawal usulan masyarakat agar dapat diimplementasikan dalam program pembangunan dan kemajuan daerah,’’ pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya