JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung menggelar Pekan Panutan Pembayaran PBB P-2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di Pendapa Kongas Arum Kusumaningbangsa, Rabu (30/2/2022).
Dalam kesempatan itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, pekan panutan pembayaran PBB P-2 adalah momentum awal bagi ASN untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam pembayaran PBB P-2, yang mana secara simbolis akan diberikan penghargaan atas capaian lunas PBB P-2 Tahun 2021.
Baca Juga : LPS Berani Jamin Simpanan Nasabah Bank hingga Rp 2 Miliar
Pekan panutan pembayaran PBB P-2, lanjut Maryoto, diharapkan bisa menjadi penyemangat petugas pemungut PBB P-2 di tingkat kecamatan, desa serta kelurahan yang dikemas dengan sebaik mungkin sebagai wujud penghargaan kepada petugas pemungut PBB P-2 atas kinerja dan tanggungjawab yang luar biasa dalam melaksanakan tugasnya dalam memberikan kontribusi pemenuhan PAD Tulungagung khususnya sektor PBB P-2.
"Saya imbau kepada semua untuk melihat SPPT PBB P-2 tahun 2022 apakah sudah terbayarkan atau belum. Atau mungkin masih ada SPPT tahun sebelumnya yang masih menunggak," kata Maryoto.
Selain itu, lanjutnya, para ASN di Tulungagung harus menyampaikan kepada masyarakat untuk segera melaksanakan kewajibannya dalam membayar PBB P-2 Tahun 2022. "Bahwasanya untuk membayar PBB P-2 tidak harus menunggu jatuh tempo pembayaran pada 22 September 2022," imbuhnya.
Dijelaskan, kepatuhan dalam membayar pajak merupakan suatu bukti bahwa masyarakat Tulungagung adalah warga negara yang taat dengan kewajibannya. Dirinya mengajak para ASN untuk menunjukan semangat berkontribusi dalam membangun Tulungagung yang ayem tentrem mulyo lan tinoto.
Dalam rangka peningkatan pelayanan pembayaran PBB P-2, Pemda telah melakukan inovasi dan hadir lebih dekat dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajaknya.
"Mulai 2021 pembayaran PBB P2 bisa dilakukan melalui seluruh unit Bank Jatim, BRI, Bank Mandiri, BNI, Kantor Pos, bahkan sudah merambah ke BUMDesa," jelasnya.
Baca Juga : 177 PPPK Kabupaten Blitar Terima SK Pengangkatan, Wabup Blitar: Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Untuk pembayaran non tunai, kata Maryoto, bisa dilakukan melalui aplikasi online, baik online shop maupun aplikasi online yang dimiliki perbankan. Inovasi kemudahan pembayaran dengan menambah chanel pembayaran PBB P-2 diharapkan bisa memberikan kemudahan kepada wajib pajak yang terkendala dengan minimnya tempat pembayaran PBB P-2.
"Inii namanya kemajuan digitalisasi melalui IT dan yang paling penting masyarakat sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak. Maka kemudahan-kemudahan ini perlu disampaikan," ucapnya.
Sebagai wujud ungkapan terimakasih atas prestasi capaian pemungutan pajak, Pemkab Tulungagung akan memberikan piagam penghargaan lunas PBB P-2 sebagai indikator prestasi capaian kerja.
Sebagai Bupati, Maryoto mengajak para ASN khususnya petugas pemungut pajak untuk mempertahankan prestasi lunas PBB P-2 jangan sampai semua terlena dengan prestasi yang sudah diraih sebelumnya. "Bagi yang belum lunas PBB tahun kemarin untuk lebih giat lagi mencapai prestasi lunas PBB P-2 Tahun 2022," tutupnya.