JATIMTIMES - Perbaikan atap Gedung Islamic Center Kota Malang yang ambrol saat hujan deras disertai angin kencang pada hari Senin (28/3/2022) lalu, masih menjadi tanggung jawab rekanan pelaksana proyek.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pembenahan Gedung Islamic Center Kota Malang yang memakan anggaran sekitar Rp 53 miliar tersebut masih berada di pihak penyedia dikarenakan masih belum dilakukan serah terima atau Final Hand Over (FHO) dari pihak penyedia kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Baca Juga : Jelang Ramadan, Bupati Sumenep Sidak Kebutuhan Pokok di Pasar Anom
"Kemarin akan serah terima, lalu beberapa ada yang bocor kami masih belum mau menerima," ungkap Sutiaji kepada JatimTIMES.com, Rabu (30/3/2022).
Orang nomor satu di Pemkot Malang itu mengatakan, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso dan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang telah melakukan peninjauan lokasi Gedung Islamic Center Kota Malang yang mengalami kerusakan.
Dari hasil peninjauan dan verifikasi yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso serta tim DPUPRPKP Kota Malang, pembangunan Gedung Islamic Center Kota Malang sudah sesuai dengan bestek atau rencana pembuatan bangunan.
"Jadi kalau saya mengatakan kualitas, sesuai dengan bestek dan dia (penyedia) ada keharusan untuk membenahi," tutur Sutiaji.
Pihaknya menyampaikan, untuk saat ini dari pihak penyedia sudah mulai melakukan pembersihan puing-puing reruntuhan atap yang ambrol pada hari Senin (28/3/2022) lalu. Sutiaji pun meminta agar pembenahan segera diselesaikan secepatnya.
"Saya minta mungkin ramadan sudah selesai karena sudah banyak yang mau menggunakan," tegas Sutiaji.
Baca Juga : Hanya Dihadiri 21 Anggota, Rapat Paripurna LKPJ 2021 Tetap Dilanjutkan DPRD Lamongan
Sementara itu, seperti yang telah diberitakan sebelumnya bahwa Gedung Islamic Center Kota Malang yang memiliki luas bangunan 10.498 meter persegi dari luas tanah 12 hektare ini telah diresmikan pada tanggal 30 Desember 2020.
Namun, berdasarkan catatan JatimTIMES.com, Gedung Islamic Center Kota Malang baru digunakan untuk pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021 lalu. Hingga akhirnya pada hari Senin (28/3/2022) lalu mengalami kerusakan berupa atap ambrol yang disebabkan hujan deras disertai angin kencang.
Lebih lanjut, berdasarkan penyampaian dari Kepala DPUPRPKP Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi bahwa pembenahan Gedung Islamic Center Kota Malang jika dihitung untuk biaya kasarnya bisa mencapai Rp 250 juta.