free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Hanya Dihadiri 21 Anggota, Rapat Paripurna LKPJ 2021 Tetap Dilanjutkan DPRD Lamongan

Penulis : M. Nur Ali Zulfikar - Editor : Yunan Helmy

30 - Mar - 2022, 22:35

Loading Placeholder
Tampak kursi ruang paripurna DPRD Lamongan banyak yang kosong. (foto: M. Nur Ali Zulfikar/JatimTIMES)

JATIMTIMES - DPRD Lamongan menggelar rapat paripurna dalam rangka pemberian tanggapan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Lamongan tahun 2022, Rabu (30/3/2022).

Namun, ada yang janggal dalam proses persidangan tersebut. Rapat yang hanya dihadiri oleh 21 anggota itu terus saja dilanjutkan meskipun tidak memenuhi kuorum 1/2 persen, sebagaimana pasal 102 ayat 1 huruf c Peraturan DPRD Lamongan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tentang Tata Tertib DPRD Lamongan.

Baca Juga : Rakor Bersama KPU, Bawaslu Kabupaten Blitar Sampaikan Saran Perbaikan DPB

Berdasarkan pengamatan jurnalis Jatimtimes.com yang hadir di ruang paripurna, yang hadir  rinciannya adalah 9 dari 10 anggota DPRD dari PKB. Untuk Partai Demokrat, dari 9 anggota, tidak ada yang hadir atau 0.

Sedangkan PDIP, dari 8 anggota, hanya hadir 1 orang. PAN dari 7 anggota, 3 orang hadir. Golkar dari 6 anggota, hanya hadir 4 anggota. PNRI dari 6 anggota, hanya 4 orang yang hadir. Dan Partai Gerindra, dari 4 anggota, tidak ada yang hadir atau 0.

Realita di ruang persidangan berbeda dengan apa yang dilaporkan oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretaris DPRD Lamongan Anton Sujarwo sebelum proses persidangan berlangsung.

Terpisah, Sekretaris DPRD Lamongan  Aris Wibawa menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan hasil kesepakatan antara pimpinan dan ketua fraksi DPRD Lamongan.

Baca Juga : Warga Rela Antre 2 Jam untuk Dapat Minyak Goreng Murah di Jombang

"Tetap dilanjutkan, berdasarkan rapat pimpinan dan ketua fraksi, tadi disepakati bahwa yang tidak hadir dianggap hadir," tegas mantan kepala bagian humas dan protokol Pemkab Lamongan ini.

Jika bersandar pada pasal 102 huruf c di atas, rapat paripurna tersebut baru bisa dilanjutkan apabila dihadiri oleh 1/2 anggota atau 25 orang dari keseluruhan 50 anggota.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

M. Nur Ali Zulfikar

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---