free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Blitar Serahkan Dokumen Laporan Keuangan 2021 ke BPK RI

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

25 - Mar - 2022, 16:58

Placeholder
Wabup Blitar Rahmat Santoso menyerahkan Dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar TA 2021 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur.(Foto : Pemkab Blitar)

JATIMTIMES - Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menghadiri Penyerahan Dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021, Kamis (24/3/2022) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo. Dalam agenda ini wabup didampingi Inspektur dan Sekretaris BPKAD Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Wabup Blitar Rahmat Santoso mengatakan, Pemerintah Kabupaten Blitar telah berkomitmen untuk memperbaiki kesalahan dan kekurangan temuan yang berkaitan dengan pemeriksaan keuangan daerah. Komitmen ini menurutnya merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya fraud di tahun anggaran 2021 serta melakukan pengoptimalan pengawasan dan pengendalian internal.

Baca Juga : Capaian Retribusi Parkir Khusus Kota Malang Rp 603 Juta dari Target Rp 4 Miliar

 

“Di era yang serba transparan ini, masyarakat sebagai pengguna utama hasil audit BPK memiliki kepentingan mengetahui capaian dari pelaksanaan mandat mereka. Dalam hal ini, tentu opini dari BPK sangat diperlukan. Opini ini juga dapat menciptakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap reputasi pemangku kepentingan,” kata Rahmat Santoso.

Makde Rahmat menambahkan, dirinya berharap ke depan Kabupaten Blitar dapat terus mempertahankan pencapaian perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.

‘’Kami juga berharap terus mendapatkan arahan dari BPK Perwakilan Jawa Timur. Sehingga di masa depan kualitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Blitar menjadi lebih akuntabel dan sempurna,’’ tegasnya. 

Lebih dalam Makde Rahmat juga berterimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab Blitar yang telah bekerja keras menyelesaikan penyusunan laporan keuangan 2021 sehingga bisa segera diserahkan ke BPK RI.

Baca Juga : Gandeng BUMN, Diskopindag Kota Malang Distribusikan 6 Ribu Liter Migor Curah untuk Pedagang Pasar

 

‘’Saya menghimbau kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab Blitar agar tertib dalam pengelolaan keuangan. Bersama-sama kita ciptakan pemerintahan bebas korupsi,’’ pungkas orang nomor dua di Kabupaten Blitar.

Sekedar diketahui, Opini WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan BPK jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, pemerintah daerah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

Dengan begitu menandakan bahwa penyelenggaraan sistem keuangan pemerintahan di Kabupaten Blitar telah berjalan dengan baik dan diapresiasi oleh BPK RI. (Adv/Kmf)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya