free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ditinggal Mati Istri, Guru Ngaji di Jember Lecehkan Muridnya

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Pipit Anggraeni

22 - Mar - 2022, 21:51

Placeholder
Ilustrasi (foto : jember TIMES)

JATIMTIMES – Unit PPA Polres Jember amankan FJR, guru ngaji asal Kecamatan Kaliwates Jember yang sudah 6 tahun menduda setelah istrinya meninggal dunia. Hal ini setelah YM (34) bersama 4 wali murid lainnya, melaporkan FJR ke Polres Jember atas dugaan telah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya.

 “Kami datang ke Mapolres Jember untuk melaporkan guru ngaji anak saya yang telah melakukan pelecehan, saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu,” ujar YT Senin (21/3/2022) malam.

Baca Juga : Shandy Purnamasari Datangi Bareskrim Polri, Laporkan Putra Siregar Bos PStore

YT menceritakan, awal mula terbongkarnya kasus pelecehan yang dialami anaknya terjadi saat dirinya ngobrol bersama tetangganya. Dari obrolan itu, ada tetangganya yang menyampaikan jika tempat ngajinya FJR saat ini bubar. Hal ini setelah ada kasus pelecehan yang dialami muridnya.

Karena anaknya mengaji di FJR, YT pun bergegas pulang dan mengkhawatirkan kondisi anaknya. Karena belakangan ini anaknya sering melamun dan terlihat seperti orang yang ketakutan.

“Awalnya saya hanya mendengar desas desus saja, tapi karena anak saya juga mengaji disitu, saya jadi khawatir dan segera pulang menanyai anak saya, apalagi anak saya 3 bulan ini terlihat sering melamun dan seperti anak yang ketakutan,” ujar YT.

Sesampai di rumah, YT sempat kesulitan mencari keterangan dari anaknya. Namun setelah didesak, akhirnya anaknya mau cerita, dan mengatakan kalau anaknya juga pernah dilecehkan oleh FJR. Mendapat pengakuan anaknya, YT pun mengajak orang tua korban lainnya untuk melaporkan kasus ini ke Mapolres Jember.

YEF salah satu tetangga FJR yang lain. Kepada wartawan ia membenarkan terkait adanya kasus pelecehan yang dilakukan FJR kepada beberapa murdinya. Menurut YEF, FJR selama ini dikenal baik, ia juga tidak menyangka jika FJR melakukan perbuatan tercela.

“Kalau orangnya baik mas, ia kalau siang bekerja di penggorengan kerupuk milik kakaknya, dan kalau malam mengajar ngaji dan juga les di rumahnya, ia sendiri memiliki 1 anak perempuan yang sekarang kelas 3 SD, kalau istrinya sudah meninggal saat anaknya masih kecil, ya sekitar 6 tahunan,” ujar YEF.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP. Komang Yogi Arya Wiguna, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus Asusila yang dilakukan oleh FJR. Bahkan saat ini pihaknya sudah menahan FJR setelah mengumpulkan alat-alat bukti dan beberapa saksi dan korban.

Baca Juga : Duh, Bikin Merinding Alasan Ibu di Brebes Gorok Anaknya hingga Tewas

“Iya pelaku tadi malam sudah kami lakukan penahanan, hal ini setelah kemarin beberapa korban dan saksi kami mintai keterangan, setelah adanya alat bukti yang kuat, pelaku kami jemput dan ditahan,” ujar Kasatreskrim.

Menurut Kasatreskrim, pelecehan yang dilakukan pelaku terhadap 5 korbannya yang melapor, masih belum ada persetubuhan. Akan tetapi pada pelecehan dengan meraba-raba alat vital korban.

“Kalau persetubuhan sepertinya belum ada, pelecehan seksual, namun kami masih terus mengembangkan pemeriksaan terhadap pelaku, serta terus memintai keterangan saksi-saksi, karena tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya,” pungkas Kasatreskrim.

Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat dengan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pelaku terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Pipit Anggraeni