JATIMTIMES - Istri Gilang Widya Pramana alias Juragan 99, Shandy Purnamasari, mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan. Hal itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"GP (Gilang Pramana) sebagai saksi. Untuk atas nama Gilang sebagai saksi dan yang dilaporkan atas nama Putra Siregar," kata Ramadhan.
Baca Juga : Heboh Satu Per Satu Crazy Rich Tersandung Kasus, Kini Giliran Kekayaan Maharani Kemala Disorot
Laporan tersebut dilayangkan ke Mabes Polri oleh advokat pada 13 Agustus 2021 lalu. Juragan 99 menjadi saksi atas laporan terhadap Putra Siregar. Pelaporan itu terkait PT PS Glow dan PT Eka Jaya.
Dalam hal ini, Putra Siregar dilaporkan karena diduga melanggar UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 ayat 1, 2, dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Namun hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi dari pihak Gilang atau pun Shandy. Selain itu, Putra Siregar yang merupakan bos PStroe diketahui sedang menjalani ibadah Umrah.
Baca Juga : Pendeta Saifuddin Ibrahim Dipolisikan Gegara Ancam Mahfud MD dan Hina Madura
Putra, dan sang istri Septia Yetri Opani beserta rombongan diketahui berangkat ke Tanah Suci pada Senin (21/3/2022).