JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang jemput bola dengan hadir langsung di Kantor Kecamatan Blimbing, Senin 21 Maret 2022. Tujuannya untuk memberikan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Disnaker-PMPTSP Kota Malang memberikan layanan pendaftaran online single submission-risk based approach (OSS-RBA) atau berbasis risiko bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Baca Juga : Dispendukcapil Terus Genjot Jebol Anduk, Ini Yang Jadi Sasaran Utama
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Siti Mahmudah menjelaskan, kegiatan jemput bola dalam memberikan layanan perizinan ini merupakan salah satu upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengurus perizinan usaha.
Selain itu, kehadiran tim Disnaker-PMPTSP Kota Malang bertujuan mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Sebab, mungkin banyak masyarakat yang terbatas waktunya dan akhirnya tidak sempat mengurus izin ke mal pelayanan publik (MPP).
"Nah kita mendekat ke masyarakat agar masyarakat sadar akan izin usaha. Kemudian kita datang ke kecamatan. Yang dilayani di sini adalah izin melalui OSS. Jadi, seperti orang mengurus izin warung atau izin usaha makanan dan lainnya," ungkap Mahmudah.
Kegiatan jemput bola semacam ini telah dilakukan oleh Disnaker-PMPTSP Kota Malang sejak beberapa tahun lalu. Namun, karena situasi dan kondisi pandemi covid-19, aktivitas jemput bola terhenti.
Kini, di tengah situasi dan kondisi pandemi covid-19 yang sudah mulai melandai dan masyarakat sudah menyesuaikan dengan kondisi normal baru, Disnaker-PMPTSP Kota Malang hadir kembali di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan perizinan.
Menurut Mahmudah, dengan adanya izin usaha yang dimiliki masyarakat, hal itu akan memiliki kekuatan hukum serta legalitas terhadap berjalannya usaha yang dilakukan oleh para pelaku UMKM. Hal itu tentunya akan menguntungkan masyarakat.
"Melalui OSS, perizinan akan dimudahkan. Namun kendalanya, mungkin ada yang kurang melek teknologi. Nah, kami hadir untuk membantu," ucap Mahmudah.
Sementara itu, dalam kegiatan jemput bola di Kantor Kecamatan Blimbing ini, animo masyarakat untuk mengurus izin usaha cukup tinggi. Itu karena para pelaku usaha yang belum sempat mengurus syarat izin usaha lebih dimudahkan.
Baca Juga : Manajer Mundur, Ini Tanggapan Direksi Arema FC
"Dengan kita datang lebih dekat sampai sekarang (hari ini di Kecamatan Blimbing) sudah ada 15 sampai 20 orang yang mengurus izin lewat OSS. Kami kerja sama dengan kecamatan dan diteruskan ke warganya," terang Mahmudah.
Nantinya, kegiatan jemput bola dengan layanan perizinan keliling ini akan terus dievaluasi. Jika memang terbukti efektif, ke depan akan dijadwalkan kembali mengenai kegiatan layanan perizinan keliling di kecamatan-Kecamatan lainnya.
Sebagai informasi, permohonan perizinan berusaha melalui OSS telah diselenggarakan sejak tahun 2018. OSS mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha supaya tercipta standardisasi birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah sehingga menciptakan pelayanan perizinan berusaha yang mudah, cepat dan terintegrasi.