JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus menggenjot pelayanan admimistrasi kependudukan. Hal tersebut dilakukan melalui berbagai program yang diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang.
Salah satunya melalui program Jemput Bola Administrasi Jependudukan (Jebol Anduk). Melalui program tersebut, Dispendukcapil menyasar masyarakat Kabupaten Malang yang belum punya KTP (kartu tanda penduduk). Terutama yang menjadi sasaran adalah yang dinilai rentan seperti penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan masyarakat yang menderita sakit keras hingga tak bisa meninggalkan rumah.
Baca Juga : Polsek Ngrambe Upayakan Capaian Herd Immunity Jelang Bulan Ramadan
"Kami sudah menjalankan ini cukup lama. Mereka yang masuk kelompok rentan jadi sasaran program. Yakni, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa, serta penderita sakit keras. Khusus yang terakhir, sakitnya sampai tidak bisa meninggalkan rumah," ujar Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Dyah Kusuma Hastuti.
Untuk menjalankan program Jebol Anduk, setidaknya 20 orang yang terbentuk di dalam satu tim. Mereka akan berkeliling di wilayah-wilayah untuk melayani administrasi kependudukan. Terutama ke daerah pelosok desa. Apalagi masyarakat yang bersangkutan sedang mengalami sakit keras dan masih terbentur akses jalan yang relatif sulit.
"Misalnya ada warga yang disabilitas, ODGJ ataupun penduduk rentan. Kita selalu turun ke rumah masing-masing orang yang membutuhkan. Layanan jemput bola ini khusus yang seperti itu. Warga yang sakit sampai tidak bisa jalan, itu akan kami layani bila belum ada KTP," terang wanita yang akrab disapa Yanti ini.
Sebelum tim ini datang ke desa sasaran, biasanya pihak desa berurat ke Dispendukcapil terlebih dahulu. Berdasarkan surat yang masuk itulah, Dispendukcapil akan mengirimkan timnya untuk melakukan layanan adminduk di tempat.
"Ini juga termasuk akta kematian. Khusus jemput bola akta kematian akan kami layani bila ada permohonan dari desa maupun Dinsos," imbuh Yanti.
Baca Juga : Kota Batu Jadi Tuan Rumah Sosialisasi UU HKPD Kemenkeu RI
Dirinya menyebut, melalui program Jembol Anduk, layanan adminduk dapat dilakukan dengan tanpa menimbulkan kerumunan. Dari catatan Dispendukcapil, sebelum ada program tersebut, antrean masyarakat yang akan mengurus adminduk bisa mencapai 1.500 orang per hari.
Terlebih, selain program Jebol Anduk, juga ada 9 program lain yang diluncurkan oleh Dispendukcapil. Sehingga secara tidak langsung, antrean di Dispendukcapil bisa terpecah melalui 10 program tersebut.
"Dulu antrean bisa sampai 1.000-1.500 orang setiap hari. Sekarang, Dispendukcapil sepi karena kami pecah di 10 layanan tersebut," pungkas Yanti.