JATIMTIMES - Tim Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil meringkus 2 pelaku pengeroyokan terhadap AK (16) pelajar SMA di Kecamatan Ngimbang.
Dua pelaku tersebut adalah SA (18) dan SU (23), warga Desa Purwokerto Kecamatan Ngimbang. Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di tahanan Polres Lamongan. Sedangkan ada 3 pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga : Mengandung Obat Kuat, 6 Merek Kopi Ini Pakai Izin Palsu BPOM
"Kedua pelaku diamankan atas tindakan penganiayaan yang dilakukan di sebuah warung kopi di Kecamatan Ngimbang," ungkap Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri, Senin (6/3/2022).
Dalam penyidikan, kata Miko, pelaku terbukti melakukan tindak pidana kekerasan bersama- sama melakukan penganiayaan, hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Peristiwa terjadi pada Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Semula korban sedang menikmati kopi dan bermain handphone bersama saksi LK (23) di sebuah warung kopi tepatnya di jalan raya Babat Dusun Balong Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang. Kemudian ada dua orang pelaku mendatangi tempat duduk korban dengan maksud untuk menantang berkelahi. Namun tidak ditanggapi oleh korban," tegasnya.
Korban dan saksi kemudian pergi berpindah tempat duduk yang lain. Namun dua pelaku tersebut tetap mengikuti dan mengajak korban berkelahi lagi dan belum sempat berkelahi saksi langsung melerai kejadian tersebut.
"Akhirnya korban dan saksi berpindah tempat lagi duduk di belakang sebelah timur, namun masih diikuti oleh dua pelaku tersebut dan salah satu pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan gelas, yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan telinga sebelah kanan," ujar Miko didampingi Kasubbag Humas, Iptu Jinanto.
Baca Juga : Pengadaan Sepatu Gratis Pelajar SMP di Kota Blitar Diduga Gunakan Merk Palsu
Ditanya terkait keterlibatan perguruan pencak silat, Miko membenarkan. Dia mengatakan bahwa korban dan pelaku sama-sama berafiliasi dengan organisasi pencak silat.
"Benar. Pelaku dan korban anggota organisasi pencak silat. Kami berharap para pimpinan perguruan pencak silat di Lamongan bekerjasama memberikan pembinaan kepada anggotannya, agar kejadian seperti ini tidak terjadi kembali," pungkasnya.