JATIMTIMES - Penutupan kafe karaoke Jojo yang berada di bangunan Pasar Legi Kota Blitar diwarnai kericuhan, Rabu (2/3/2022). Kericuhan terjadi setelah puluhan karyawan dan pemandu lagu pasang badan saat petugas Satpol PP akan melakukan penyegelan.
Pantauan JATIMTIMES, penolakan penyegelan oleh karyawan dan pemandu lagu ini menjadi penyebab keributan. Karena terjadi kericuhan, petugas Satpol PP Kota Blitar akhirnya melakukan mediasi dengan pihak manajemen. Dari hasil mediasi tersebut disepakati penyegelan dan penutupan akhirnya ditunda.
Baca Juga : Hasil Pansus, DPRD Blitar Sebut Permasalahan Greenfields Kewenangan Eksekutif dan Kementerian RI
Manager Kafe Karaoke Jojo, Heru Sugeng Pramono mengatakan, pihaknya meminta penyegelan dan penutupan ditunda. Manajemen juga meminta Pemerintah Kota Blitar membuka dialog dengan pengelola Kafe Jojo.
"Ini kan urusan perut. Total karyawan kami semuanya ada 50 orang. Mereka seluruhnya adalah warga Kota Blitar. Jadi kami ingin mempertahankan tempat ini," kata Sugeng.
Sugeng menambahkan, pihak manajemen tidak mengetahui rencana penyegelan dan penutupan yang dilakukan Pemkot Blitar. Selama ini soal perizinan kafe karaoke tersebut diurus oleh seorang bernama Muhsin yang memiliki 10 persen saham di kafe karaoke Jojo.
‘’Kami sebelumnya tidak pernah menerima peringatan. Kami juga kaget karena tiba-tiba ada seperti ini. Jadi yang mengurus soal perizinan itu Pak Muhsin. Dia juga tidak komunikasi ke kami terlebih dahulu," tegasnya.
Baca Juga : Bertahan 7 Bulan Jadi Direktur BWR Kota Batu, Reza Pilih Mundur Karena Alasan Ini
Sementara Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Kota Blitar, Roby Prasetyo mengatakan, penyegelan untuk sementara ditunda karena situasi saat ini dinilai cukup rawan. Sambil menunggu, pihaknya akan membuka dialog lebih lanjut terkait dengan persoalan ini.
"Karena melihat situasi kami tunda dulu sambil kita lakukan dialog lebih lanjut," pungkas Roby.