free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Penutupan Cafe Jojo Kota Blitar Ricuh, Karyawan dan Pemandu Lagu Pasang Badan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

02 - Mar - 2022, 19:13

Placeholder
Penutupan kafe karaoke Jojo berlangsung ricuh.(Foto : Team JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Penutupan kafe karaoke Jojo yang berada di bangunan Pasar Legi Kota Blitar diwarnai kericuhan, Rabu (2/3/2022). Kericuhan terjadi setelah puluhan karyawan dan pemandu lagu pasang badan saat petugas Satpol PP akan melakukan penyegelan.

Pantauan JATIMTIMES, penolakan penyegelan oleh karyawan dan pemandu lagu ini menjadi penyebab keributan. Karena terjadi kericuhan, petugas Satpol PP Kota Blitar akhirnya melakukan mediasi dengan pihak manajemen. Dari hasil mediasi tersebut disepakati penyegelan dan penutupan akhirnya ditunda.

Baca Juga : Hasil Pansus, DPRD Blitar Sebut Permasalahan Greenfields Kewenangan Eksekutif dan Kementerian RI

Manager Kafe Karaoke Jojo, Heru Sugeng Pramono mengatakan, pihaknya meminta penyegelan dan penutupan ditunda. Manajemen juga meminta Pemerintah Kota Blitar membuka dialog dengan pengelola Kafe Jojo.

"Ini kan urusan perut. Total karyawan kami semuanya ada 50 orang. Mereka seluruhnya adalah warga Kota Blitar. Jadi kami ingin mempertahankan tempat ini," kata  Sugeng.

Sugeng menambahkan, pihak manajemen tidak mengetahui rencana penyegelan dan penutupan yang dilakukan Pemkot Blitar. Selama ini soal perizinan kafe karaoke tersebut diurus oleh seorang bernama Muhsin yang memiliki 10 persen saham di kafe karaoke Jojo.

‘’Kami sebelumnya tidak pernah menerima peringatan. Kami juga kaget karena tiba-tiba ada seperti ini. Jadi yang mengurus soal perizinan itu Pak Muhsin. Dia juga tidak komunikasi ke kami terlebih dahulu," tegasnya.

Baca Juga : Bertahan 7 Bulan Jadi Direktur BWR Kota Batu, Reza Pilih Mundur Karena Alasan Ini

Sementara Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Kota Blitar, Roby Prasetyo mengatakan, penyegelan untuk sementara ditunda karena situasi saat ini dinilai cukup rawan. Sambil menunggu, pihaknya akan membuka dialog lebih lanjut terkait dengan persoalan ini.

"Karena melihat situasi kami tunda dulu sambil kita lakukan dialog lebih lanjut," pungkas Roby.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni