free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kuatkan Wisata Halal, Ratusan Pelaku Industri Kota Malang Didorong Maksimalkan SMHI

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

21 - Feb - 2022, 20:25

Placeholder
Suasana sosialisasi SMHI yang digelar Disporapar Kota Malang di Kartini Imperial Building, Senin (21/2/2022). (Foto: Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Geliat pariwisata di Kota Malang terus digencarkan untuk mewujudkan destinasi wisata halal. Salah satunya, dengan menggaet pelaku usaha jasa pariwisata agar memiliki sertifikasi halal.

Hal inilah yang digagas Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata (Disporapar) Kota Malang dengan melangsungkan sosialisasi Sistem Manajemen Halal Internal (SMHI) di Kartini Imperial Building, Senin (21/2/2022). Kegiatan tersebut menyasar kepada 100 pelaku industri jasa pariwisata, khususnya di bidang kuliner.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, konsep wisata halal sebagai bentuk fasilitasi bagi wisatawan agar lebih mudah mencari tempat-tempat halal di Kota Malang. Yakni, berkaitan dengan kuliner, perhotelan, dan yang lain sebagainya.

Baca Juga : Korban Binomo Ramai-ramai Geruduk Mabes Polri Siang ini, Minta Indra Kenz Segera Ditetapkan Tersangka

 

Malang Halal ini merupakan salah satu dari enam 'The Future of Malang'. Di antaranya, Malang Heritage, Malang Kreatif, Malang Halal, Malang 4.0, Malang Service dan Malang Nyaman. "Konsep Malang Halal ini adalah murni dalam konteks pengembangan potensi menuju center of halal tourism bukan dalam konteks penerapan syariat agama tertentu," ujarnya.

Karenanya, wisata halal dibidik menjadi potensi yang mampu menggerakkan perekonomian. Dengan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki oleh pelaku industri khususnya di sektor kuliner, Sutiaji meyakini hal itu dapat menjadikan potensi akan wisata halal.

Dengan produk-produk industri jasa pariwisata sektor kuliner yang berlabel halal, ditegaskan Sutiaji, tidak hanya untuk memfasilitasi wisatawan muslim. Namun, juga pertimbangan sektor kuliner agar terjaga higienitas dan lebih menyehatkan.

"Wisata dan produk halal akan menjadi lokomotif kebangkitan ekonomi di Kota Malang. Halal jangan diartikan khusus bagi orang-orang yang beragama islam. Tapi, ketika sudah halal, prosesnya itu ada nilai higienitas, nilai sehat terjaga, keamanan juga terjaga. Itu menjadi komitmen Kota Malang dalam mewujudkan destinasi wisata halal," tandasnya.

Suasana-sosialisasi-SMHI-yang-digelar-Disporapar-Kota-Malang-1be98a3c23f3a289d.jpg

Lebih jauh, Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan, sosialisasi SMHI ini  bentuk memberikan informasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya industri jasa pariwisata di sektor kuliner.

Mulai dari restoran, cafe, rumah makan, hingga catering yang ada di Kota Malang. Sehingga pelaku usaha mengetahui pentingnya menghasilkan produk halal dan mengetahui kriteria sistem jaminan halal.

"Sasarannya 100 pelaku industri jasa pariwisata. Untuk rumah makan ada 35, resto dan hotel 18, UKK kuliner 45, catering 2. Ini sosialisasi kedua, jadi merela diberi pendampingan dan pembinaan untuk pengurusan SHMI," terangnya.

Dalam kesempatan ini, Pembina Halal Center Cinta Indonesia (HCCI), Prof Mohammad Bisri menyampaikan, selain dengan HCCI proses pendampingan pengurusan SMHI bagi pelaku usaha juga melibatkan Halal Center di 5 perguruan tinggi di Kota Malang.

Baca Juga : Digerebek saat Transaksi di Pinggir Jalan, Pria Asal Nganjuk Ditangkap dan Ratusan Botol Arak Bali Diamankan

 

Di antaranya, Universitas Maulana Malik Ibrahim (UIN) Malang, Universitas Islam Malang (Unisma), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Negeri Malang (UM), dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Di mana pelaku UMK yang akan mengurus sertifikasi halal perlu memiliki self declaire atau pernyataan pelaku UMK melalui implementasi Sistem Penjamin Mutu Halal Internal (SPMHI) di satu kawasan wisata kuliner.

SPMHI ini merupakan proses penetapan dan pemenuhan standar mutu halal terhadap pengelolaan suatu produk atau industri secara internal, yang dilakukan dengan konsisten, berkelanjutan. Sehingga stakeholder (pemangku kepentingan) memperoleh kepuasan (pemenuhan janji kepada stakeholders).

Suasana-sosialisasi-SMHI-yang-digelar-Disporapar-Kota-Malang-26c622f42b4825093.jpg

"Karena sertifkasi halal itu didasarkan atas pernyataan pelaku UMK, sebelum melakukan ikrar halal. Produk harus memenuhi mutu halal. Sistem ini membantu prosesnya secara internal berkaitan dengan pemenuhan standar halal bagi produk yang dimiliki," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Sutrisno menambahkan, dengan adanya SMHI tersebut akan memberikan jaminan bagi pelaku usaha jika produk yang dihasilkan higienis dan halal.

Kemenag, dalam hal ini ikut mendampingi prosedur pengurusan sertifikasi halal. Sehingga menuju kepemilikan sertifikasi halal itu bisa lebih cepat.

"Mengapa sertifikasi halal penting, mengingat tren sekarang yang lebih global (kritis dan peduli). Sehingga setiap orang membutuhkan label bahwa makanan yang dikonsumsi telah terjamin kualitasnya. Kami bukan yang mengeluarkan label halal, tapi kami membantu agar proses sertifikasi halal bisa lebih cepat," terangnya.

Sebagai informasi, pencanangan SMHI ini sudah dilakukan sejak Juli 2021 lalu. Hingga saat ini, Pemkot Malang terus melakukan pendampingan untuk pelaku industri jasa pariwisata. Adapun, sebanyak 9 hotel, 1 Rumah Potong Hewan (RPH) dan 72 resto UMKM telah tersertifikasi halal. Sedangkan, saat ini ratusan UMKM dan resto di Kota Malang tengah mengikuti sosialisasi pendampingan SMHI.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni