JATIMTIMES - Dalam upaya meningkatkan kekebalan tubuh, sebanyak 170 warga Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mengikuti pelaksanaan vaksinasi booster atau dosis ketiga yang digelar di Kantor Kejari Kota Malang, Kamis (17/2/2022).
Kepala Kejari Kota Malang Zuhandi mengatakan, peserta dalam pelaksanaan vaksinasi booster ini diikuti oleh warga Kejari Kota Malang. Mulai dari pegawai, tenaga honorer hingga keluarga pegawai Kejari Kota Malang, semuanya mengikuti pelaksanaan vaksinasi booster.
Baca Juga : Instansi Pemerintah Digugat Keluarga Mantan Dokter RSSA Malang, Tuntut Negara Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
Zuhandi menjelaskan, vaksin Covid-19 yang digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi booster atau dosis ketiga kali ini menggunakan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Di mana dalam pelaksanaan vaksinasi booster, Kejari Kota Malang bekerjasama dengan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Malang.
"Dengan vaksinasi booster ini, diharapkan imunitas tubuh meningkat, sehingga kegiatan pelayanan masyarakat dapat dilakukan dengan baik," ungkap Zuhandi kepada JatimTIMES.com, Kamis (17/2/2022).
Utamanya, kekebalan tubuh dengan peningkatan imunitas ini dapat terbentuk kepada pegawai maupun tenaga honorer Kejari Kota Malang yang harus bekerja di dalam kantor maupun di luar Kantor Kejari Kota Malang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, vaksinasi booster yang dilakukan oleh Kejari Kota Malang terhadap para pegawai, tenaga honorer dan keluarganya merupakan salah satu percepatan vaksinasi booster di Kota Malang.
Terlebih lagi, para pegawai dan tenaga honorer Kejari Kota Malang juga memiliki mobilitas tinggi dan aktif memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat luas. Intensitas pertemuan dengan masyarakat yang berbeda-beda ini merupakan suatu hal yang menjadi urgensi pelaksanaan vaksinasi booster terhadap para pegawai dan tenaga honorer Kejari Kota Malang.
Baca Juga : Jalani Sidang Perdana, Ini Kata Trio Jenderal NII Garut
Nantinya, pada bulan Maret 2022 mendatang, vaksinasi booster dapat diakses oleh masyarakat umum melalui fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Kota Malang. Husnul menyebut, untuk di Kota Malang terdapat 564 ribu masyarakat yang memenuhi syarat mendapatkan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.
"Karena booster ini hanya untuk usia 18 tahun ke atas, dan sudah melewati vaksinasi dosis kedua dengan jarak minimal enam bulan. Selanjutnya akan kami kebut lagi di Bulan Maret mendatang," pungkas Husnul.