JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan peningkatan profesionalisme kepada 127 petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kota Malang.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Peny Indriani mengatakan, dalam kegiatan bimtek dan peningkatan profesionalisme petugas Puskesos Kota Malang, pihaknya mendatangkan pemateri dari perwakilan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI.
Baca Juga : Pengedar Narkoba Asal Kediri Ditangkap, 140 Butir Pil Koplo Berhasil Diamankan
Materi yang diberikan dalam bimtek dan peningkatan profesionalisme kepada petugas Puskesos Kota Malang yakni materi terkait pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI dan aplikasi terupdate serta pemberian motivasi kepada para petugas Puskesos Kota Malang.
Perempuan yang akrab disapa Peny ini menuturkan, memasuki tahun 2022 ini terdapat beberapa pergantian petugas di masing-masing wilayah. Pihaknya menyebutkan, sekitar 25 persen dari 127 petugas Puskesos Kota Malang merupakan petugas baru yang harus memiliki profesionalitas dalam menjalankan tugas pokok fungsi (tupoksi) sebagai petugas Puskesos Kota Malang.
"Sehingga harus dilakukan bimbingan teknis terkait apa tugas dan fungsi petugas puskesos dalam mengentaskan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang ada di Kota Malang," ungkap Peny kepada JatimTIMES.com, Rabu (16/2/2022).
Selain itu, nantinya bimtek dan peningkatan profesionalisme yang dilakukan oleh Dinsos-P3AP2KB Kota Malang kepada para petugas Puskesos dapat mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Sehingga mereka punya modal dasar lah dalam melakukan kegiatan-kegiatan menjadi petugas puskesos," kata Peny.
Sementara itu, digelarnya bimtek dan peningkatan profesionalisme kepada petugas Puskesos Kota Malang ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas petugas Puskesos dalam mengelola SLRT; kemudian agar dapat meningkatkan pemahaman terhadap sistem yang ada; serta agar petugss Puskesos Kota Malang dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga : Ramai Jumlah Pemakaman Covid-19, Dinkes Kota Malang: Sebagian Besar Berstatus Probable
Lebih lanjut, dalam pemberian bimtek dan peningkatan profesionalisme ini, perwakilan petugas Puskesos Kota Malang dari wilayah kelurahan dan kecamatan di Kota Malang juga diberikan tablet dengan sistem pinjam pakai.
"Tab itu bukan diberikan ya, tapi pinjam pakai. Satu kelurahan satu, satu kecamatan satu, jadi 62, untuk mengolah data atau bahan yang kita setorkan ke SLRT (Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu)," terang Peny.
Di mana data-data dari masyarakat pra sejahtera tersebut didapatkan petugas Puksesos Kota Malang dari masing-masing RT/RW yang ada di Kota Malang. Kemudian data itu dikelola dan disetorkan pada SLRT.
"Harapannya yang jelas bisa mengakomodir keinginan-keinginan keluarga pra sejahtera yang ada di tingkat RT/RW," pungkas Peny.