JATIMTIMES - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tuban tahun 2021.
Ketua Komisi IV Tri Astuti mengatakan, rapat kerja kali ini untuk mengevaluasi OPD perihal perencanaan, realisasi penyerapan anggaran, dan capaian kinerja dari mitra kerja komisi IV tersebut.
Baca Juga : Fahri Hamzah Usul Rapat Direksi BUMN dan DPR Ditiadakan, Ini Kata DPR
“Dokumen LKPJ ini ada beberapa capaian kinerja yang tidak tercapai dikarenakan beberapa faktor” ujar Astuti usai raker.
Capaian yang tidak tercapai menurut politisi Partai Gerindra disebabkan adanya pandemi Covid-19 sehingga terjadi penurunan sumber pendapatan daerah dan mengakibatkan tidak terlaksananya beberapa program. Di antaranya, sektor Dinas Pendidikan dalam capaian indikator persentasi SD/MI dan SMP/MTs terakreditasi B belum tercapai. Pasalnya, belum memenuhi target yang ditentukan dari penambahan kriteria penilaian akreditasi sekolah.
Selain itu, indikator nilai NEM rata-rata ujian SD/MI dan SMP/MTs tidak terpenuhi karena tidak adanya Ujian Nasional sesuai SE Kementerian No 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan masa pandemi. Namun demikian upaya peningkatan pemerataan dan kualitas pendidikan tetap terpenuhi.
“Ini dapat dilihat dari Angka Partisipasi Kasar (APK), Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Sekolah (APS),” ujar Astuti.
Lebih lanjut, menurut catatan Komisi IV terpenuhinya tenaga pendidik dikarenakan adanya guru tidak tetap (Non PNS) tiap sekolah. Untuk itu, nasib guru Non PNS ini harus terus diperjuangkan melalui rekrutmen PPPK.
Baca Juga : Respons Jalan Rusak di Wilayah Selatan, Bupati Tulungagung Dorong Peran Serta Masyarakat
“Catatan kami ada 2.085 guru PPPK yang lolos. Namun ada 237 guru yang lolos passing grade tapi belum mendapat formasi dan 381 guru belum lolos seleksi” ungkapnya.
Saat ini, akibat tidak adanya formasi guru Bahasa Inggris, persentase pendidik di Kabupaten Tuban belum mencapai target yang berimplikasi banyak guru mapel yang belum sesuai dengan mata pelajaran dibutuhkan.
“Persentasi pendidik dengan beban minimal 24 jam per-minggu juga belum tercapai karena jam pembelajaran tatap muka terbatas” pungkasnya.